Baznas Mungkinkan Masyarakat Bayar Zakat Lewat MatahariMall.com

marketeers article
Kanal online Baznas

Platform e-commerce MatahariMall.com secara resmi berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk pembayaran zakat secara online. Lewat platform atau alamat digital.mataharimall.com/zakat, masyarakat yang bingung atau belum sempat membayar zakat bisa membayarnya di sana.

Berdasarkan data pada 2016 lalu, jumlah penghimpun zakat di Indonesia masih rendah. Hanya sekitar Rp5 triliun terkumpul. Itu hanya 1% saja dari potensi zakat sebenarnya. Artinya masih banyak masyarakat Indonesia belum menyalurkan zakatnya. Maka dari itu Baznas menggaet MatahariMall.com sebagai kanal penyalur zakat agar mereka yang melek teknologi terutama anak muda bisa membayar zakat sesuai hitung-hitungan berlaku.

“Jangan khawatir soal hitung-hitungannya. Karena di situ tersedia kalkulator zakat. Tujuannya agar masyarakat tahu berapa proporsi zakat yang harus dikeluarkan berdasarkan pendapatannya. Misalnya pendapatan sebulan sekian, tinggal masukan angkanya di kalkulator, nanti keluar angka zakat yang harus dibayar. Setelah itu bisa langsung transaksi zakat lewat transfer bank dan virtual account,” ujar Head of Communication and Partnership MatahariMall.com Alvin Aulia Akbar di Jakarta pada Rabu (31/5) 2017.

Dengan berkolaborasi lewat Baznas, pembayaran zakat dari platform MatahariMall.com akan disalurkan langsung ke Baznas. Di dalam platform, ada dua pilihan pembayaran zakat yaitu profesi dan harta. Setelah memilih zakat yang ingin dibayarkan, calon pembayar zakat atau Muzaki tinggal memasukan penghasilan, harta, hutang/piutang sebagai dasar penghitungan zakat. Dari situ akan terlihat berapa zakat harus dibayarkan Muzaki.

Baik Baznas dan MatahariMall.com menjamin bahwa kerja sama ini transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran pembayaran online diharapkan selain mempermudah, juga memperbanyak kanal pembayaran zakat bagi masyarakat.

“Selama ini masyarakat selalu berpikiran bahwa zakat harus dilakukan di masjid dan ada ijab qabul. Kalau belum salaman belum afdol. Padahal ijab itu artinya transaksi. Dengan teknologi, transaksi bisa dilakukan dengan cara tidak langsung. Di kanal online inilah masyarakat bisa membayar zakat mereka,” ujar Direktur Koordinator Pengumpulan, Komunikasi dan Informasi Zakat Nasional Arifin Purwakananta.

MatahariMall.com sendiri menyatakan bahwa kerja sama ini murni sosial. Mereka tidak mengambil keuntungan materi sedikitpun dari transaksi zakat tersebut. Di masa depan keduanya berhadap dapat melanjutkan kerja sama walau bukan lagi di momen Ramadan.

“Kan masih banyak sebenarnya momen-momen lain. Umat Islam juga memberikan sebagian rizkinya kepada yang tidak mampu tidak hanya lewat mekanisme zakat, tetapi juga yang lain. Belum lagi nanti ada qurban. Jadi kami harap kerja sama bisa terus,” tutup Alvin.

    Related