BI Beri Izin Transfer Dana ke Fintech DUITKU

marketeers article
Indonesia High Resolution Money Concept

Financial Technology (Fintech) DUITKU baru saja meraih izin transfer dana dari Bank Indonesia (BI). Rheza Budiono, CEO dan Co-Founder DUITKU, mengatakan hal ini menunjukkan kesadaran BI akan peran payment gateway yang kian besar dalam mendukung transaksi keuangan saat ini.

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, akses teknologi informasi dan komunikasi dikatakan Rheza telah menjangkau lebih dari 90% populasi Indonesia. Pemanfaatan teknologi internet dan komunikasi seperti smartphone mendorong perkembangan bisnis perdagangan secara elektronik (e-commerce) dan fintech sehingga memunculkan berbagai inovasi dan keterlibatan pihak dalam penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, termasuk Payment Gateway.

“Melalui izin transfer dana dari BI, hal ini membuat DUITKU sejajar dengan payment gateway lain yang lebih dulu eksis di Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan transfer dana. Hal ini membuktikan bahwa Bank Indonesia terbuka dengan perkembangan teknologi dan mendukung dengan peraturan yang dapat memberikan perlindungan bagi kami sebagai penyedia jasa maupun konsumen,” kata Rheza di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Mengambil positioning sebagai Social Payment Gateway, Rheza mengatakan diferensiasi DUITKU terletak pada bagaimana mereka memberikan biaya transaksi terbaik dengan menggabungkan jumlah transaksi dari setiap merchant. Seiring dengan bertambahnya jumlah transaksi dan merchant yang menerima pembayaran melalui DUITKU, maka biaya transaksi pun akan semakin rendah.

Rheza berharap, izin transfer dana ini dapat membawa lebih banyak lagi pelaku usaha (individu, UMKM, Startup, maupun korporat) untuk mendapatkan manfaat dari metode Social Payment Gateway dari DUITKU.

Editor: Sigit Kurniawan

Related