BNI Corporate Card Jadi Alat Bayar Kedinasan Pemerintah

marketeers article

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan BNI Corporate Card yang akan digunakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai alat bayar untuk keperluan kedinasan pemerintah. Langkah ini menjadi salah satu bentuk dukungan BNI terhadap upaya-upaya pemerintah dalam menekan penggunaan uang tunai.

Penggunaan BNI Corporate Card ini dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Induk Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah antara BNI dan Anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dengan Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Rabu (21/2).  Penandatanganan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-494/PB/2017 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.

Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, BNI Corporate Card nantinya akan menjadi alat pembayaran untuk transaksi yang berhubungan dengan kedinasan pemerintah. Kedinasan dimaksud antara lain mencakup pembelian tiket perjalanan dinas, akomodasi, transportasi, hingga biaya jamuan. Sejalan dengan program pemerintah dalam menggalakkan transaksi non tunai di segenap lapisan masyarakat Indonesia, penggunaan BNI Corporate Card diharapkan dapat menciptakan efisiensi, sehingga mampu menekan anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya.

BNI menyiapkan promo berupa hadiah khusus bagi setiap Kementerian/Lembaga yang mengajukan pembuatan BNI Corporate Card dengan dokumen lengkap selama periode 21 Februari 2018 – 31 Maret 2018.  Hingga saat ini, total partner BNI yang telah menggunakan BNI Corporate Card sudah mencapai lebih dari 700 perusahaan dan tersebar di seluruh Indonesia.

Related