BPJS Kesehatan Mulai Rapikan Sistem Antrean Rumah Sakit

marketeers article
37180603 doctors and nurses walking in hospital hallway, blurred motion.

Penerapan uji coba rujukan online yang telah berlangsung sejak 15 Agustus 2018 telah berdampak pada tertatanya distribusi pasien rujukan tingkat lanjut di rumah-rumah sakit sesuai dengan kelasnya. Namun, untuk lebih menyempurnakan sistem ini, penerapan uji coba rujukan online akan diperpanjang sampai 31 Oktober 2018.

Tujuannya agar lebih menguatkan keterlibatan dan sinergi dengan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan dalam mengulas pemetaan dan validasi kapasitas FKRTL, serta optimalisasi bridging system.

“Uji coba yang sudah berlangsung hampir dua bulan ini, mulai dirasakan manfaatnya oleh peserta. Misalnya, peserta tidak perlu mengantri lama-lama di rumah sakit tertentu, peserta makin mudah dan mendapatkan kepastian dalam memperoleh pelayanan, prosesnya juga jadi lebih cepat,” jelas Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefudin dalam siaran resminya.

Arief menjelaskan, hal ini bisa terjadi karena antrian yang selama ini menumpuk di rumah sakit tertentu, kini sudah “dibagi” ke rumah sakit lain. Kemudahan dan kepastian pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kelas dan kompetensi rumah sakit memang menjadi salah satu tujuan dari rujukan online.

Ekspektasi masyarakat tidak adanya lagi antrean dan layanan yang makin berkualitas dapat terwujud. Pasien pun sudah didistribusikan ke faskes yang masih cukup kapasitasnya, tidak fokus pertama atau kedua rumah sakit saja yang berdampak pada antrean dan penurunan kualitas layanan.

Arief menambahkan, jumlah rumah sakit saat ini terbatas serta penyebarannya tidak merata. Begitu pun dengan kompetensi setiap rumah sakit tidak sama misalnya jumlah dokter spesialis dan sarana prasarana tidak sama. Sementara tantangannya, Program JKN-KIS harus memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhan medis berdasarkan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Editor: Sigit Kurniawan

Related