Dilarang di Jawa Barat, Go-Jek Justru Dirangkul Banyuwangi

marketeers article

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Go-Jek menandatangani nota kesepakatan untuk kerja sama pelayanan publik. Dalam tahap awal kerja sama, Go-Jek akan membantu penyediaan jasa Go-Send untuk pengantaran obat kepada warga kelas menengah bawah yang membutuhkan. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengutarakan bahwa program ini merupakan langkah strategis Banyuwangi untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kita harus mampu untuk mengikuti perkembangan inovasi. Pelayanan publik pun harus bisa memanfaatkan teknologi demi kesejahteraan masyarakat. Kerja sama dengan Go-Jek ini kami harapkan bisa mempercepat proses pelayaan publik di Banyuwangi,” ujar Anas.

Ia menambahkan kerjasama pengantaran obat ini akan menjadi program uji coba untuk bisa menyentuh layanan lainnya. Program uji coba ini turut mendukung program pengantaran obat yang dicanangkan oleh pemerintah Banyuwangi yang bernama Gancang Aron. Dengan penambahan armada pengiriman melalui layanan Go-Jek diharapkan proses pengiriman menjadi lebih cepat.

“Kami juga merencanakan agar kerja sama dengan Go-Jek bisa membantu pengembangan pelayanan publik lainnya seperti UMKM dan Pariwisata. Kami berharap masyarakat bisa merasakan manfaat teknologi secara langsung. Kami akan terus membuka potensi-potensi kerja sama yang lain,” tambah Anas.

Azwar Anas (Bupati Banyuwangi), Dimas Malikulkusno Utomo (Senior Vice President Public Policy and Government Relations GO-JEK), Selasa, 10 Oktober 2017, pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Banyuwangi dan GO-JEK sebagai tanda kerja sama dalam pelayanan publik di Banyuwangi.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, CEO Go-Jek Nadiem Makarim menilai sejak awal kehadiran Go-Jek untuk bisa membantu berbagai permasalahan sosial di Indonesia. Kerjasama Go-Jek dengan Pemkab Banyuwangi ia harapkan bisa menjadi proyek kerjasama yang dapat dicontoh oleh daerah lain. Kerja sama pelayanan publik ini juga sejalan dengan tiga nilai utama Go-Jek: speed, innovation, dan social impact.

“Dengan adanya kerja sama pengantaran obat ini, pasien rawat jalan tidak perlu lagi menunggu di apotek. Mereka dapat pulang ke rumah setelah menyetorkan resep, kemudian obat akan diantarkan oleh mitra pengemudi kami. Dengan cara seperti ini, kita bersama bisa melihat bagaimana inovasi bisa membantu pelayanan yang lebih cepat dan memberikan dampak sosial yang nyata,” ujar Dimas Malikulkusno Utomo, Senior Vice President Public Policy and Government Relations Go-Jek.

Kerja sama ini juga melengkapi berbagai usaha pemerintah Banyuwangi dalam meningkatkan pelayanan publik. Beberapa waktu lalu, Pemkab Banyuwangi juga meluncurkan Mal Pelayanan Publik sebagai tempat terpadu berbagai pengurusan dokumen sesuai kebutuhan masyarakat.

Melihat kolaborasi keduanya, hal yang berkebalikan justru terjadi di Jawa Barat. Dinas Perhubungan Jawa Barat resmi melarang transportasi berbasis aplikasi, baik roda dua maupun empat.  Larangan itu sudah disepakati oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT). Dalam kesepakatan bersama itu Pemda Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi WAAT agar transportasi online (Grab, Uber, GoCar, dan GoJek) tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru yang sah mengenai transportasi online.

Tentunya ditengah beraga pro kontra yang ada, sudah seharusnya antara badan pemerintah dan pihak swasta atau startup bisa menjalin kolaborasi yang menguntungkan dan memajukan taraf hidup masyarakat.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related