DKI Jakarta Apresiasi Warganya yang Taat Aturan Uji Emisi

marketeers article
traffic jam with row of cars on expressway during rush hour

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memberikan insentif bagi warganya yang rutin melaksanakan uji emisi kendaraan. Hal ini dikatakan dalam sambutannya saat melakukan seremoni peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balaikota. Aplikasi e-Uji Emisi sendiri berfungsi untuk memberitahu mengenai aturan uji emisi rutin, lokasi bengkel yang tersedia, serta pencatatan rekam jejak emisi gas buang kendaraan berdasarkan hasil pengetesan.

Aplikasi ini tentu akan sangat bermanfaat jika melihat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tahun 2020 akan mewajibkan seluruh kendaraan bermotor melakukan uji emisi secara rutin. Bersama dengan peraturan perluasan ganjil-genap, peraturan ini merupakan beberapa langkah awal sebelum menerapkan pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal sepuluh tahun pada tahun 2025 yang diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.

“Aplikasi ini (e-Uji Emisi) harus dilihat dalam perspektif lebih luas. Bukan hanya untuk mendapatkan informasi lokasi uji emisi atau pencatatan hasil uji emisi, tapi akan disambungkan dengan sistem perpajakan, perparkiran, dan smart city kita sehingga akan menjadi agregat data yang bermanfaat,” ucapnya.

Nantinya, Pemprov menyiapkan insentif bagi yang sudah mengikuti uji emisi gas buang kendaraan secara rutin dan lolos. Sebaliknya, bagi yang mengikuti dan tidak lolos, akan ada disinsentif.

“Insentifnya terkait harga parkir, perpanjangan STNK dan pajak kendaraan bermotor. Jadi, uji emisi ini akan jadi sebuah keharusan sebelum mengurus kebutuhan yang lain. Jika tak dilakukan, yang lain-lain itu tak bisa diurus,” paparnya.

Lebih lanjut, Anies menargetkan tahun ini menjadi tahun terakhir longgarnya penerapan aturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Pada tahun 2020, Pemprov akan melakukan pengawasan lebih ketat

“Pada tahun 2020 kami harapkan mulai disiplin, hanya kendaraan-kendaraan yang sudah lakukan uji emisi yang diproses (perpanjangan STNK dan pajak kendaraan). Kami targetkan, tahun ini adalah tahun terakhir adanya kelonggaran untuk uji emisi. Tahun 2020 kita harapkan disiplin,” tandasnya.

Editor: Sigit Kurniawan

Related