Fintech Dituntut Jaga Keamanan Data Pengguna

marketeers article

Perkembangan fintech lokal menjadi salah satu topik yang patut disorot. Terutama dengan tinggnya antusiasme masyarakat Indonesia akan produk keuangan yang semakin inovatif. Hal ini dibuktikan dengan catatan OJK, kini ada 113 perusahaan fintech terdaftar dan berizin. Sementara itu, jumlah masyarakat yang memahami fintech pun mengalami kenaikan dari 26,34% pada tahun 2016 menjadi 70,63% pada 2018 menurut Fintech Report 2018.

Penetrasi fintech yang sangat tinggi menimbulkan tantangan baru, baik bagi masyarakat, pelaku industri, maupun pemerintah. Salah satunya adalah kekhawatiran terhadap perlindungan data pribadi. Survei Global Ipsos-Centre for Internationa Governance Innovation (GICI) mencatat setidaknya delapan dari sepuluh warganet mengkhawatiri kemanan data pribadi mereka. Kekhawatiran ini muncul terbesar di negara berkembang, termasuk Indonesia dengan tingkat kekhawatiran warganet akan keamanan dart di tingkat 86%.

“Perlindungan data pribadi konsumen di berbagai layanan berbasis teknologi di Indonesia menjadi salah satu fokus yang harus kita cermati. Meningkatnya inovasi serta digitalisasi di era teknologi saat ini tentu harus diimbangi dengan sikap yang bijaksana. Apalagi, teknologi yang mampu memberikan dampak positif dapat berbalik menjadi negatif jika tidak dimanfaatkan secara bijak,” ujar Alie Tan, CTO & Co-Founder Kredivo lewat rilis resminya,

Bagaimana agar masyarakat sebagai pengguna layanan dan jasa fintech dapat menjamin keamanan data? Tentu saja dengan bersikap ceras dan bijaksana dalam mengelola serta melindungi data pribadinya. Berikut langkah-langkah mengurangi kekhawatiran dalam menggunakan fintech.

  1. Pastikan platform fintech termasuk dalam daftar resmi OJK,
  2. Teliti kembali izin akses aplikasi,
  3. Aktifkan fitur keamanan di platform,
  4. Unduh aplikasi dari sumber resmi.

“Pada dasarnya, kesadaran dan kebijaksanaan semua pihak dalam menginformasikan atau menggunakan data pribadi menjadi kunci dalam membangun digital society. Bagi para pelaku industri, sudah selayaknya untuk tidak selalu berorientasi pada keuntungan pribadi. Namun, lebih kepada kontribusi untuk turut menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif di Indonesia,” tutup Alie.

Related