Fintech Ilegal Marak, Ini Pandangan CEO Kredivo

marketeers article
Thai Baht Coins and money on smart phone , fintech

Kehadiran fintech memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam mengakses produk-produk keuangan. Data OJK pada Juli 2019 menyatakan terdapat lebih dari 11 juta pengguna fintech lending di Indonesia. Jumlah akumulasi penyaluran pinjaman yang dikucurkan oleh fintech mencapai Rp 49,79 triliun rupiah atau meningkat 119,69% dibanding dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.

Angka yang terus meningkat baik dari sisi pengguna maupun pelaku industri fintech sejalan dengan target pemerintah dalam mewujudkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia dan mendorong roda perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, menjamurnya fintech ilegal yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap fintech legal dapat menghambat upaya-upaya tersebut.

“Pelaku fintech ilegal menjalankan kegiatan bisnisnya tanpa izin sehingga banyak dari produk dan layanannya yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku terutama terkait dengan keamanan data dan perlindungan konsumen,” jelas Akshay Garg, Co-Founder dan juga CEO Kredivo.

Akshay Garg, Co-Founder dan juga CEO Kredivo

Lebih lanjut, rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia juga masih menjadi tantangan besar dalam memaksimalkan manfaat dari kehadiran fintech di Indonesia. Akibatnya, sepak terjang fintech ilegal semakin melenggang.

Bagi Akshay, di era teknologi , masyarakat dapat begitu mudahnya mengakses berbagai informasi, terutama melalui sosial media. Hal ini yang lantas harus disikapi secara cermat karena pada awalnya banyak dari fintech ilegal yang memanfaatkan kekurangpahaman sebagian masyarakat melalui penyebaran informasi melalui berbagai kanal atau website.

“Meningkatkan literasi keuangan menjadi salah satu upaya preventif yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak agar masyarakat semakin bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara digital,” tambah Akshay.

Pemerintah dan otoritas terkait saat ini telah melakukan berbagai upaya baik preventif maupun represif untuk menekan keberadaan fintech ilegal. Selain melalui pembentukan Satgas Waspada Investasi sebagai upaya represif, OJK dan Bank Indonesia juga bersinergi dengan asosiasi yang menaungi perusahaan fintech legal untuk secara aktif melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang industri fintech saat ini.

“Kredivo selaku pelaku industri resmi berupaya untuk memaksimalkan peran kami dalam turut meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia melalui inovasi produk dan layanan. Kami juga memahami pentingnya sinergi bersama asosiasi dan regulator dalam meningkatkan literasi keuangan dengan bersinergi. Tujuannya, masyarakat terhindar dari maraknya praktik fintech ilegal. Hal ini juga menjadi penting guna membangun ekosistem digital society di Indonesia yang lebih kondusif dan berkelanjutan,” tutup Akshay.

Editor: Sigit Kurniawan

Related