Hino Dukung Kemenhub Tekan Angka Pelanggaran Kendaraan Niaga

marketeers article
Seminar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kelebihan Muatan dan Dimensi oleh Hino bersama Kemenhub

Persoalan mengenai pelanggaran mengenai kendaraan niaga, seperti muatan dan dimensi berlebih masih jamak ditemukan. Bahkan, menurut riset yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Sucofindo dan Surveyor Indonesia pada tiga bulan terakhir tahun 2017, ditemukan bahwa 78% kendaraan niaga melanggar peraturan mengenai batas muat dan dimensi.

“Kami mengajak semua stakeholder untuk membenahi masalah ini bersama, khususnya seluruh pihak dari hulu ke hilir industri ini,” jelas Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada acara Seminar Pencegahan Pelanggaran Kelebihan Muatan dan Dimensi di Training Center Hino, Tangerang, Kamis (5/4/2018)

Seluruh pihak yang dimaksud oleh Budi di sini, mulai dari produsen kendaraan niaga seperti Hino, perusahaan karoseri, pemilik kendaraan, supir, hingga konsumen atau user. Atas imbauan tersebut, Hino pun mendukung penuh Kemenhub dengan melakukan sosialisasi di atas. Sosialisasi ini pun melibatkan Korlantas, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Selain seminar ini, kami juga sering mengadakan edukasi. Misalnya, setiap kali kami meluncurkan produk baru, kami mengadakan program Body Mounting Seminar dan mengundang para perusahaan karoseri,” ujar Santiko Wardoyo, Direktur Penjualan dan Promosi Hino Motors Sales Indonesia (HMSI).

Selain itu, Hino juga menggelar kampanye Hino Dutro Safety Driving Competition di 10 kota. Ajang ini merupakan ajang edukasi kepada para pengemudi. “Melalui acara ini, kami berharap pelayanan transportasi darat di Indonesia semakin aman, selamat dan membuat nyaman seluruh pengguna jalan,” tutup Santiko.

Editor: Sigit Kurniawan

Related