Ingin UKM Naik Kelas, Berikut Langkah Pemerintah

marketeers article
37460984 sewing machine and red leather with a seam close-up

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memasang target meningkatkan kontribusi koperasi dan UMKM dalam perekonomian negara dengan pertumbuhan PDB koperasi dan UMKM 6,5-7,5% pertahun, mulai dari 2015-2019. Selain nilai pertumbuhan PDB, pemerintah juga menginginkan adanya pertumbuhan daya saing dan produktivitas UMKM tiap tahunnya mencapai 5-7%.

Pemerintah juga menargetkan adanya pertumbuhan wirausaha baru sampai angka 1 juta wirausaha dalam lima tahun. “Keempat, meningkatnya kinerja kelembagaan dan usaha koperasi, yang ditunjukkan oleh peningkatan partisipasi anggota koperasi dalam permodalan dari sebesar 52,5% menjadi 55% dalam lima tahun, dan pertumbuhan usaha koperasi rata-rata sebesar 15,5-18 persen pertahun,” papar Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM Agus Muharram, di Jakarta.

Arah kebijakan dan strategi yang akan ditempuh oleh pemerintah yaitu meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar dalam rangka untuk mendukung kemandirian perekonomian nasional.

“Untuk itu, strategi yang akan dilaksanakan meliputi peningkatan kualitas SDM, peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran, penguatan kelembagaan usaha, serta kemudahan, kepastian, dan perlindungan usaha,” jelas Agus.

Di bidang pengawasan, lanjut Agus, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perluasan akses keuangan dalam rangka pengembangan koperasi dan UKM. Kemenkop bekerjasama dengan Kemendag, Kominfo, Kejakgung, Polri, dan BKPM. .

Tak hanya itu, Kemenkop juga terus melaksanakan beberapa program seperti, penyelesaian data koperasi melalui Online Database System (ODS) dengan pemberian Nomor Induk Koperasi (NIK) bagi koperasi aktif dan melaksanakan RAT; kerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Pemda dalam program pembebasan biaya pembuatan akta pendirian koperasi untuk memperkuat usaha UMKM; fasilitasi pemberikan Ijin UMK melalui kerjasama dengan Kemendagri, Kemendag, yang diterbitkan oleh Camat secara gratis; juga pemberian HAKI bagi produk KUMKM.

“Tahun 2017 ini juga koperasi bisa menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR), dengan bunga diharapkan turun lagi menjadi tujuh persen setahun”, kata Agus.

Sedangkan mengenai pengembangan promosi dan pemasaran produk KUMKM melalui Galeri Indonesia WOW, kata Agus, terdapat display produk dari 1.607 pelaku UKM mitra. Selain itu juga, t erdapat 500 UKM yang telah dikurasi sehingga dapat mendisplay produk-produk yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related