Jawab Beragam Isu Perpajakan, OnlinePajak Manfaatkan Blockchain

marketeers article
OnlinePajak

Setiap warga negara tentunya ingin memastikan pajak mereka telah diterima dan dikelola dengan baik oleh pemerintah. Untuk seluruh transaksi bisnis yang terkait dengan pajak, tenggat waktu yang terlewatkan, adanya denda akibat keterlambatan pambayaran pajak sampai dengan dianggap tidak patuh, adalah sejumlah kekhawatiran yang umumnya dirasakan kebanyakan wajib pajak baik individu maupun perusahaan.

Salah satu solusi yang sedang ramai diperbincangkan untuk membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih efektif dan transparan adalah teknologi blockchain. Blockchain adalah teknologi penyimpanan data multiserver yang dihubungkan secara aman oleh kriptografi.

Seperti sebuah buku kas besar yang tersebar di jaringan peer-to-peer yang sudah disepakati, blockchain mampu mencatat setiap perubahan data yang terjadi secara efisien dan permanen. Dan, setiap pihak atau sering disebut node akan mendapatkan informasi atas setiap transaksi yang terjadi dan harus melakukan validasi terhadap setiap block baru, sebagai sebuah konsensus.

Karena sifatnya yang transparan, permanen, dan harus divalidasi secara konsensus, teknologi blockchain menjadikan setiap transaksi akan menjadi lebih akurat, cepat, transparan, aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selaras dengan reformasi perpajakan yang sedang dicanangkan oleh pemerintah saat ini, OnlinePajak sebagai penyedia solusi perpajakan, mengadopsi teknologi blockchain di Indonesia. Dengan teknologi ini, mereka berharap dapat menyederhanakan beban administrasi perusahaan, sekaligus membuat transaksi yang dilakukan melalui OnlinePajak menjadi lebih transparan lagi.

“Masing-masing pihak akan memiliki catatan dari setiap proses dan dapat saling mengecek keberlangsungan pembayaran pajak. Namun, data wajib pajak dapat tetap dijamin kerahasiaannya karena kita tetap dapat memilih data-data apa saja yang akan dimasukkan dalam jaringan yang kita buat,” jelas Founder dan Direktur OnlinePajak, Charles Guinot pada peluncuran fitur blockchain OnlinePajak, di Jakarta, Selasa (27/4/2018).

OnlinePajak berharap, teknologi blockchain mampu membuat masyarakat di Tanah Air semakin taat dan melek pajak. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak di Indonesia dapat mencapai target.

Sejak tahun 2015, OnlinePajak yang merupakan aplikasi alternatif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membantu lebih dari 500 ribu wajib pajak termasuk individu dan badan. Puncaknya, OnlinePajak berhasil mengelola Rp 43 triliun pajak pada akhir tahun 2017.

Editor: Sigit Kurniawan

Related