Kintan Buffet dan Shaburi Kantongi Label Halal

marketeers article

Geliat bisnis Kintan Buffet dan Shaburi yang berada di bawah naungan Boga Grup kian menunjukkan capaian positif. Hal ini terlihat dari upaya Boga Grup menambah jumlah gerai di berbagai daerah di Indonesia. Meski restoran berkonsep makanan Jepang ini mendapat antusiasme tinggi dari konsumen, bukan berarti Boga Grup abai akan esensi label halal. Usai 1,5 tahun berjuang, Boga Grup berhasil mendapatkan sertifikasi halal untuk dua merek andalan mereka.

Keputusan Boga Grup untuk meraih sertifikasi halal bagi merek Kintan Buffet dan Shaburi berangkat dari keinginan mereka untuk memberikan pengalaman bersantap yang berkesan pada konsumen Indonesia yang didominasi kaum muslim.

“Kami ingin menyampaikan komitmen kami kepada konsumen akan pengalaman produk yang aman. Per 22 Mei 2019, seluruh restoran Kintan Buffet dan Shaburi telah tersertifikasi halal,” kata Kusnadi Rahardja, President Director Boga Group di Jakarta, Selasa (02/07/2019).

Langkah Boga Grup ini sejalan dengan peraturan UU No. 33 tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (JPH). “Ketentuan halal ini secara kultural menjadi persyaratan dari konsumen-konsumen muslim di Indonesia, terutama bagi mereka yang menggemari makanan asing, seperti Jepang. Persoalannya, mereka kadang terhambar karena persoalan jaminan halal. Undang-undang tersebut mengatur hal itu dan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman segera berlaku pada waktu yang akan ditentukan,” imbuh  Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI.

Pihak Boga Group berharap, sertifikasi halal ini dapat menarik lebih banyak konsumen untuk mencoba pengalaman bersantap di Kintan Buffet dan Shaburi. Jumlah gerai Kintan Buffet yang mencapai 22 gerai dan Shaburi dengan 24 gerai diharapkan kian bertumbuh.

Kusnadi menambahkan, Boga Grup ingin mencapai pertumbuhan bisnis beriringan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Sigit Kurniawan

Related