Kunci Kesuksesan Amnesti Pajak Periode Pertama

marketeers article
Venture capital or crowd funding finance and investment concept businessmen holding up dollar currency aloft

Program amnesti pajak diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendanai beragam program pembangunan pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Beberapa hal yang membuat pemerintah menerapkan program amnesti pajak. Antara lain, ketidakpastian ekonomi dan geopolitik, rasio pajak yang rendah, basis pemajakan yang relatif kecil bila dibandingkan dengan ukuran ekonomi.

Periode pertama program amnesti pajak yang digelontorkan oleh pemerintah hingga akhir September mencatatkan dana sebesar Rp 3.630 triliun. Menurut John Hutagaol selaku Direktur Perpajakan Internasional, awalnya program amnesti pajak bukan program yang mudah diterima oleh masyarakat.

“Perlu waktu untuk meyakinkan masyarakat dengan program ini. Terlebih kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih rendah, rasio pajak juga masih kurang dari 11%,” ujar John di acara MarkPlus Center Economy & Business: Peluang Tax Amnesty di Babak Kedua, di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Kesuksesan dari program amnesti pajak pada periode pertama ini menurutnya tidak lepas dari kerja keras Direktorat Pajak. John menilai Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sosok yang paling berpengaruh dari program amnesti pajak. “Kesadaran wajib pajak amat luar biasa dalam program ini. Semua pihak bahu membahu mulai dari pemerintah, perbankan, universitas, hingga masyarakat biasa,” jelas John.

Periode kedua amnesti pajak yang baru saja bergulir awal Oktober ini dinilai oleh John akan semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam program amnesti pajak. Menurutnya melalui amnesti pajak, masyarakat bisa menyelesaikan serangkaian masalah pajak yang dialami pada masa lalu.

“Selain permasalahan angka yang dicapai, program amnesti pajak akan sangat baik bila bisa membangun basis perpajakan yang lebih baik di Indonesia. Penerimaan pajak amat bergantung dari kesadaran masyarakat itu sendiri,” ujar John.

Program amnesti pajak periode pertama diikuti lebih dari 367.000 wajib pajak, termasuk sekitar 5 persennya merupakan wajib pajak baru. Periode pertama ini juga berhasil menguatkan mata uang rupiah terhadap USD yang berada pada kisaran Rp 12.998/USD.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related