Layanan Kontrak Hukum Hadir Untuk Startup dan UKM

marketeers article

Kini semakin banyak bermunculan usaha startup dan UKM baru yang tersebar diberbagai daerah. Dalam menjalankan usahanya, tentu saja perusahaan startup dan UKM ini membutuhkan beberapa dokumen legal, seperti pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, dan hal lainnya. Tapi, terkadang startup dan UKM ini mempunyai kendala dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan legalnya seperti lokasi yang cukup jauh dengan praktisi hukum dan legal atau bahkan kurang mengerti dokumen legal apa saja yang diperlukan dalam praktek bisnis mereka sehari-hari.

Untuk membantu kebutuhan yang terkait hukum bisnis untuk para startup dan UKM ini, Kontrak Hukum hadir sebagai platform digital hukum di Indonesia. Menurut Rieke Caroline selaku Founder dan CEO Kontrak Hukum, kehadiran Kontrak Hukum untuk memberikan solusi bagi startup dan UKM akan kebutuhan jasa hukum dengan proses yang tidak ribet dan mudah.

“Kami berharap dengan hadirnya Kontrak Hukum kedepannya semakin banyak masyarakat Indonesia sadar dan teredukasi akan pentingnya hukum supaya tidak ada lagi startup atau UKM yang berjatuhan akibat kesalahan dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum khususnya di dunia bisnis,” ujar Rieke.

Adapun jasa yang diberikan oleh Kontrak Hukum.com, antara lain pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, pendaftaran merek yang diberikan dengan pelayanan mudah, cepat, terjangkau dan berkualitas. Ketiga jasa yang diberikan oleh Kontrak Hukum merupakan suatu hal penting yang harus dimiliki oleh startup dan UKM agar usaha bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan hukum serta perizinan di Indonesia.

Jasa buat kontrak yang ditawarkan tidak terbatas untuk pembuatan kontrak baru, tetapi juga mencakup jasa peninjauan menyeluruh atas kontrak yang sudah ada, dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan bilingual.

Untuk jasa pembuatan badan usaha, Kontrak Hukum akan menghubungkan calon pengguna dengan notaris sesuai dengan kebutuhannya; layanan pendirian usaha tersedia lengkap mulai dari Akta Pendirian hingga seluruh perizinan. Sedangkan jasa pembuatan merek, Kontrak Hukum akan membantu mendaftarkan merek para pengguna dan menghubungkannya dengan konsultan HAKI.

Hingga saat ini, Kontrak Hukum, yang juga mendapatkan investasi strategis dari KASKUS, anak perusahaan dari GDP Venture, sudah membantu kebutuhan hukum ribuan pelaku usaha yang sebagian besar berasal dari perusahaan startup dan UKM. Di sisi lain, Kontrak Hukum juga mempunyai mitra hukum yang terdiri dari puluhan Pengacara, Notaris dan konsultan HAKI yang tentu saja mempermudah layanan jasa hukum yang ada di Kontrak Hukum.

“Kami memiliki misi untuk membuka akses masyarakat kepada jasa hukum terutama hukum bisnis secara mudah, terpercaya, dan efisien,” tutup Rieke.

Editor: Sigit Kurniawan

Related