Mengenal Kriteria Debitur UKM Bank Mandiri

marketeers article
Business loan from a bank employee. finance concept

Sejarah membuktikan Usaha Kecil dan Menangah (UKM) menjadi tulang punggung perekonomian bangsa yang mampu bertahan di tengah terpaan krisis ekonomi. Pertumbuhan UKM pun sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Berperan sebagai lembaga intermediary keuangan, Bank Mandiri sadar peranan besar mereka untuk memajukan bisnis UKM Indonesia.

Namun, Bank Mandiri tak sembarangan dalam memberikan pinjaman pada pelaku UKM. Lantas, apa pertimbangan Mandiri dalam memilih debitur UKM ini?

Dalam penyaluran pinjaman (mikro dan makro), Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan Bank Mandiri melakukan pengukuran risiko dan keputusan kredit berdasarkan 5C (Character, Capacity, Collateral, Capital dan Condition of economic).Produk utama yang ditawarkan Bank Mandiri bagi pelaku usaha Mikro adalah Tabungan Mitra Usaha (Tabungan MU) dan produk Kredit Usaha Mikro (KUM).

“Khusus untuk kredit dengan skala kecil seperti mikro, kami memperhatikan dengan seksama kesesuaian antara besarnya angsuran dan kemampuan bayar debitur dengan harapan para pelaku usaha mikro dapat menjalankan usahanya secara sustainable dan mampu berkembang dengan baik,” kata Rohan kepada Marketeers.

Guna menghadapi persaingan di era digital, Bank Mandiri juga memberikan layanan agen laku pandai atau biasa disebut Agen Mitra Usaha (Agen MU) yang merupakan layanan branchless banking untuk melayani masyarakat yang domisilinya jauh dari kantor cabang Bank Mandiri.

Terkait besaran aset yang harus dimiliki pelaku usaha mikro untuk dapat memperoleh pinjaman dari Bank Mandiri, Rohan mengatakan hal ini disesuaikan dengan limit pinjaman (yang diajukan), serta kemampuan bayar calon debitur yang bersangkutan.

“Kami memiliki kredit segmen mikro yang beragam. Secara keseluruhan kami upayakan program ini untuk menyukseskan program penyaluran produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 7% p.a. yang digalakan pemerintah. Selain produk KUR, Bank Mandiri juga menyalurkan Kredit Usaha Mikro dengan limit pinjaman hingga Rp. 200 juta dan tenor hingga 60 bulan. Penentuan pricing produk KUM disesuaikan dengan profil risiko dan segmen usaha para pelaku usaha mikro tersebut,” jelas Rohan.

Yang jelas, ia menegaskan Bank Mandiri melirik pelaku usaha mikro yang memiliki kemampuan untuk menjalankan bisnis mereka secara sustainable, bukan bisnis “musiman”.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related