Menilik Realisasi Pengembangan Kendaraan Rendah Emisi

marketeers article
Stainless exhaust pipe at the bottom of red car. Various vehicle details in Southern California.

Mengikuti tren dunia dan perluasan pasar ekspor, Indonesia tengah mendorong industri otomotif dalam negeri untuk merealisasikan pengembangan kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Bahkan, pada tahun 2025, ditargetkan sekitar 20% kendaraan yang diproduksi di Indonesia merupakan produk LCEV.

Progam LCEV dikatakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dibuat guna mendorong diversifikasi energi bahan bakar kendaraan bermotor ke arah penggunaan teknologi penggerak yang rendah atau tanpa emisi karbon (electrified vehicleseperti hybrid, Plug In hybrid, full battery, dan  fuel cell).

“Dalam upaya mendukung program LCEV, kami telah menyelesaikan aturan hukum untuk kendaraan listrik yang sedang dikoordinasikan di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk mendapat persetujuan dari Bapak Presiden,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Isi dari regulasi tersebut antara lain mengatur tentang litbang dan inovasi, pengembangan industri, serta percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik di jalan raya. Termasuk, pemberian fasilitas fiskal seperti Bea Masuk Ditanggung Pemerintah serta pembiayaan ekspor dan bantuan kredit modal kerja untuk pengadaan battery swap.

“Sementara yang terkait dengan sisi fasilitas nonfiskal, di antaranya penyediaan parkir khusus, keringanan biaya pengisian listrik di SPLU dan bantuan promosi,” lanjut Airlangga.

Kerja sama dan studi bersama dengan New Energy and Industrial Technology Development (NEDO) yang meliputi aspek consumer conveniencebusiness modelsocial impact, dan regulasi.

Studi tersebut dibarengi dengan demo project yang akan dilakukan di beberapa kota di Jawa Barat dan Bali yang akan dimulai awal tahun 2019 sampai Desember 2020 dengan melibatkan instansi litbang lokal dan beberapa universitas sehingga dapat menghasilkan masukan bagi pemerintah untuk dapat menerapkan kebijakan yang tepat terkait dengan kendaraan listrik.

“Harapannya, pada tahun 2025, sekitar 20% dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah produk LCEV,” jelas Airlangga.

Editor: Sigit Kurniawan

    Related