Menperin Resmikan Politeknik Industri Furnitur di Kendal

marketeers article

Melanjutkan Nota Kesepahaman (MoU) pada peringatan 50 tahun hubungan diplomatik RI-Singapura, pembangunan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal resmi dibuka. Politeknik ini dibangun guna menjawab tantangan perkembangan industri dan tren pasar furnitur saat ini.

“Politeknik ini didirikan dengan tiga tujuan, yakni mendorong pertumbuhan investasi industri melalui penyediaan tenaga kerja industri lokal yang kompeten, memberdayakan SDM diwilayah setempat dan sekitarnya untuk menjadi tenaga kerja industri, dan sebagai pusat inovasi,penelitian danpengembangan Industri furnitur di Tanah Air,” papar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kendal, Kamis (10/01/2019).

Politeknik yang memulai operasional pendidikan angkatan pertama sejak 1 Oktober 2018 ini telah menjalankan tiga program studi, meliputi Teknik Produksi Furnitur, Desain Furnitur, dan Manajemen Bisnis Industri Furnitur.

“Jumlah mahasiswa angkatan pertama sebanyak 99 orang yang diseleksi dari 694 orang pendaftar. Dengan demikian, rasio penerimaan mahasiswa tersebut mencapai 1:7. Seluruh mahasiswa telah disiapkan rencana penempatannya pada 16 perusahaan industri furniture,” imbuh Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar.

Haris menambahkan, selain sudah menerapkan konsep dual system melalui kerjasama dengan State Secretariat of Economic Affairs (SECO) Swiss, Politeknik Industri Furnitur yang dibangun di atas lahan dua hektare dengan luas gedung 4.800 m2 dan terdiri dari empat lantai ini juga telah dilengkapi beberapa fasilitas penunjang.

“Misalnya, ruang pameran sebagai salah satu sarana untuk promosi produk furnitur bagi industri serta produk hasil praktik mahasiswa. Kemudian, pada tahun 2018 telah dibangun satu gedung workshopdan di tahun 2019 ini akan dibangun tambahan satu gedung workshop serta penambahan mesin dan peralatan untuk praktikum mahasiswa,” sebutnya.

Politeknik Industri Furnitur telah mendapatkan izin penyelenggaraan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta persetujuan kelembagaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Related