Minuman Beralkohol Nasional Rambah Pasar AS

marketeers article

Industri minuman beralkohol (minol) berupaya memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Selain mampu menyumbang cukai yang cukup besar, industri minolturut mendongkrak nilai ekspor melalui perluasan ke pasar nontradisional atau negara tujuan baru. PT Multi Bintang Indonesia Tbk sebagai produsen minol beralkohol berhasil menembus pasar ekspor ke AS.

Berdasarkan catatan Kemenperin, industri minol turut berperan dalam penerimaan negaradari nilai cukai sebesar Rp5,27 triliun pada tahun 2017, naik sekitar 2,63% dibanding penerimaan cukai tahun 2016 yang mencapai Rp5,14 triliun.

“Dengan adanya penerimaan devisa dari ekspor ini tentu dapat mengurangi defisit neraca perdagangan kita,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono pada acara Peresmian Ekspor Perdana Bir Bintang ke Amerika Serikat oleh PT Multi Bintang Indonesia Tbk di Tangerang, Senin (13/08/2018).

Dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan nilai ekspor bir tercatat hingga 12% per tahun.Selama ini, tujuan ekspor bir hanya terbatas ke negara tradisional seperti Malaysia, Thailand, Kamboja, Singapura,Timor Timur, dan negara lainnya dengan nilai USD7,6 juta pada tahun 2017.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Multi Bintang Indonesia Tbk yang bisamenembus pasar ekspor ke AS. “Dengan keberhasilan ekspor perdana Bir Bintang oleh PT Multi BintangIndonesia Tbk ke AS, tentu menjadi suatu breakthrough atau terobosan baru mengingat ketatnyapersaingan produk untuk dapat masuk pasar di sana,” ungkap Sigit.

Menurutnya, produsen minol di dalam negeri mampu memproduksi produk-produkjenis premium yangkualitasnyatidak kalah dengan produk luar negeri sehingga juga dapat menjadi substitusi produk impor.Bahkan, seiring meningkatnya jumlah wisatawan baik lokal maupun mancanegara,ikut mempengaruhipeningkatan produktivitas industri minol di dalam negeri.

Namun demikian, Kemenperin tetap berperan dalam upaya pengendalian dan pengawasan terhadap produksi dan mutu dari industriminolagar produknya aman dikonsumsi.“Pembinaan yang dilakukan untuk industri ini adalah pengendalian dan pengawasan, mulai dari aspek perizinan, produksi, mutu hingga peredarannya,” sebut Sigit.

Hal tersebut sejalan dengan penerapan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63 Tahun 2014 dan perubahannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2015tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri dan Mutu Minuman Beralkohol.

Di samping itu, adanya penerapan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 1993 tentang Daftar Bidang Usaha yang tertutup Bagi Penanaman Modal. “Artinya, sudah tidak dibuka investasi baru di bidang usaha industri minol ini,” imbuhnya.

Presiden Direktur PT Multi Bintang Indonesia Tbk Michael Chin menyampaikan, pihaknya sedang agresif dalam mengeksplorasi pasar baru untuk ekspor seperti ke Amerika Serikat. “Kami sebelumnya ekspor ke Korea Selatan pada Mei 2018.Ini berarti Bir Bintang akan tersedia di empat benua di dunia,yakni Asia, Eropa, Australia, dan yang terbaru adalah Amerika Serikat,” ujarnya.

Menurut Michael, ekspor Bir Bintang ke AS cukup menarik karena permintaannya yang tinggi dari kalangan peselancar Negeri Paman Sam itu setelah mereka melakukan perjalanan wisata ke Indonesia. “Selain populer di kalangan peselancar AS, ditambah juga dengan menjamurnya restoran Asia Tenggara di sana, di mana cukup banyak konsumen yang mencari produk bir kita,” tuturnya.

Hal tersebut merupakan kesempatan baik bagi PT Multi Bintang Indonesia Tbk untuk membawa cita rasa Indonesia ke pasar AS. “Sebagai merek bir ikonik di Indonesia, Bir Bintang akan terus mempromosikan cita rasa Indonesia di AS,” ucapnya. Rencananya, Bir Bintang dijual dalam kemasan kaleng sesuai dengan tren terbaru di AS.

Related