Orang Indonesia Belum Sadar Tentang Perlindungan Data Pribadi di Online

marketeers article

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menanggapi kasus kebocoran data 50 juta pengguna Facebook. APJII menilai kasus tersebut bisa menjadi momentum mengevaluasi Facebook sebagai media sosial terbesar di dunia. Selain itu, APJII meyakini perlunya dorongan untuk kreasi media sosial oleh anak bangsa.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga APJII Tedi Supardi Muslih mengatakan, berdasarkan hasil survei lembaganya, jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2017 telah mencapai 143,26 juta jiwa dari total 262 juta jiwa penduduk Indonesia. Kebanyakan dari jumlah itu menggunakan internet untuk berinteraksi di media sosial. “Facebook juga tercatat sebagai pemilik Whatsapp dan Instagram. Sebaiknya ini juga jadi momentum kebangkitan media sosial Indonesia. Jangan sampai masyarakat Indonesia hanya jadi pengguna saja,” ujar Tedi di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Tedi memaparkan, bedasarkan hasil riset lembaganya pada 2017, pertumbuhan penetrasi internet di Indonesia di sepanjang 2017 menunjukkan separuh pengguna teknologi internet adalah milennial (49,52%). Menurut survei tersebut, pengguna teknologi internet bukan hanya dinikmati oleh yang berada di perkotaan. Bila dirunut berdasarkan wilayah, terungkap bahwa penetrasi pengguna internet terbesar ternyata ada di Pulau Kalimantan dengan penetrasi hingga 72%, jauh di atas Pulau Jawa yang hanya 58%populasi penduduk. Ini berarti, ada akses yang relatif sama bagi milennial di seluruh Indonesia.

Menurut Tedi, Indonesia sebaiknya bisa mencontoh China yang bisa melaju di dunia internet dengan media sosial seperti Baidu, Weibo, dan Wechat. Senada dengan Tedi, ahli digital forensik Rubi Alamsyah menanggapi kasus kebocoran data Facebook itu sebagai pembelajaran mengenai pentingnya kehati-hatian dan privasi di media sosial. “Media sosial ini kita gunakan secara gratis, banyak manfaat yang kita dapat. Tapi sejak mendaftar dan instal, sering kali orang banyak yang lupa mengenai kehati-hatian membagikan data-data yang bersifat pribadi,” ujar Rubi.

Menurut Rubi, pengguna media sosial di Indonesia masih perlu diedukasi mengenai pentingnya perlindungan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak ketiga. “Di Amerika, kesadaran mengenai privasi sudah sangat tinggi. Berbeda dengan di Indonesia, kita masih sangat rendah. Kita menggunakan media sosial, seringkali kebablasan membagikan data yang bersifat pribadi secara sukarela, padahal itu penting,” tegas Rubi.

Refleksi lain dari kasus bocornya data 50 juta pelanggan Facebook, menurut Tedi adalah pentingnya keamanan data pribadi. Tedi mendesak Kementerian Kominfo untuk segera mengegolkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai prioritas dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI. Senada, Rubi Alamsyah juga mendesak RUU Perlindungan Data Pribadi untuk dijadikan prioritas oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan dunia siber.

“Intinya menurut saya pemerintah dan warga sama-sama belum mengerti mengenai pentingnya perlindungan data pribadi,” tutup Rubi.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

 

Related