Pasar Syariah Berkembang, MUF Luncurkan Produk Syariah

marketeers article

Sepanjang tahun ini, pasar otomotif, baik roda dua dan roda empat, menunjukkan pertumbuhan positif dibanding tahun sebelumnya. Sehingga, peluang untuk tumbunya industri lain, seperti pembiayaan, pun terbilang bagus.

Bahkan, tren masyarakat untuk mencari pembiayaan berbasis syariah pun terus naik dari waktu ke waktu. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan perusahaan pembiayaan dari tahun ke tahun, baik secara jumlah dan aset.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tahun 2012, jumlah perusahaan pembiayaan syariah 35 buah, meningkat di tahun 2016 menjadi 41 buah. Secara aset pun juga terus tumbuh, dari Rp 22,66 triliun di tahun 2012, menjadi Rp 3574 triliun di tahun 2016.

Melihat tren dan peluang  tersebut, Mandiri Utama Finance (MUF) pun meluncurkan meluncurkan produk MUFSyariah. Ini merupakan produk pembiayaan otomotif berbasis syariah. MUFSyariah diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan yang penuh berkah bagi masyarakat  Indonesia

“Melalui produk MUFSyariah ini, kami berharap dapat memberi kemudahan bagi masyarakat muslim Indonesia pada khususnya, untuk memiliki kendaraan impian sesuai dengan prinsip dan tuntunan agama,” kata Direktur Utama MUF Stanley S. Atmadja, saat peluncuran, hari ini (18/09/2018).

Dijelaskan secara lebih rinci, bahwa produk MUFSyariah menggunakan akad murabahah, yaitu akad jual beli yang bebas riba. Melalui skema ini, MUFSyariah akan menegaskan harga beli atau harga perolehan kepada konsumen, serta margin sebagai keuntungan MUFSyariah.

Selanjutnya konsumen melakukan pembayaran secara angsuran sesuai jangka waktu yang telah disepakati. Disamping itu, MUFSyariah juga memberikan beberapa keuntungan lain bagi nasabah antara lain pilihan jenis kendaraan yang beragam (mobil baru dan motor baru), tenor pembiayaan sampai dengan 5 tahun dan proses yang mudah serta cepat.

Semua aspek dalam pembiayaan MUFSyariah diawasi dan didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah yang telah direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. “Kami memastikan bahwa semua unsur pembiayaan sesuai dengan prinsip Islam dan mendorong masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan produk pembiayaan MUFSyariah,” ujar  Yunahar Ilyas, Ketua Dewan Pengawas Syariah MUF.

Untuk penetrasi pasar, MUF berkolaborasi dengan Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) tentang Layanan dan Pemanfaatan Produk Perbankan Syariah. Lewat kerjasama tersebut kedua perusahaan sepakat menjajaki kerjasama antara lain dalam bidang pembiayaan, pendanaan, pemasaran produk, edukasi & literasi syariah, serta kerja sama lainnya yang menguntungkan kedua  pihak.

Bisa dikatakan ini merupakan kerjasama antara dua perusahaan satu grup yang memiliki keunggulan di bidang masing-masing. MUF adalah pemain multifinance yang diperhitungkan menggandeng Bank Syariah Mandiri merupakan bank syariah terbesar di negara ini.

“Kami bangga bisa mendukung MUF di dalam pembiayaan produk syariah.  Karena ini, merupakan wujud sinergi Mandiri Group. Mandiri Group memiliki customer base hingga 25 juta nasabah. Bila kerjasama ini bisa menggarap 10% saja, nilainya bisa mencapai Rp 6-7 triliun  per bulan,” kata Toni EB Subari, Direktur Utama Mandiri Syariah.

Melalui produk MUFSyariah ini, MUF menjadi satu-satunya perusahaan pembiayaan BUMN di Indonesia yang telah siap memasarkan produk pembiayaan otomotif berbasis Syariah. Secara konsisten, MUF akan terus menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi seluruh stakeholder, masyarakat dan bangsa Indonesia.

Di tahun 2018 ini, MUFSyariah telah siap di 8 kota kantor cabang MUF yang telah mendapatkan izin resmi pembiayaan syariah dari OJK, yaitu Jakarta Duren Tiga, Tangerang, Subang, Magelang, Kediri, Gresik, Surabaya, dan Pekanbaru. Selanjutnya, MUF akan memperluas ke seluruh kantor cabang yang berjumlah 111 di seluruh Indonesia. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang MUF ataupun melalui diler mobil dan motor rekanan MUF di kota-kota tersebut.

    Related