PBB Tetapkan 27 Juni Sebagai Hari UMKM Internasional

marketeers article
U.N. logo pattern a press conference background at the United Nations headquarters, Tuesday, Sept. 3, 2013. (AP Photo/Bebeto Matthews)

Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan pada 27 Juni sebagai Hari Internasional bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Keputusan yang diambil tanpa voting ini digulirkan sebagai dukungan pada Agenda 2030 yakni Pembangunan Berkelanjutan yang sudah ditetapkan sejak September 2015.

Resolusi ini diperkenalkan oleh delegasi Argentina yang oleh perwakilannya dinyatakan bahwa, 95% perusahaan yang ada di dunia ini tergolong UMKM dan 60% di antaranya berasal dari sektor swasta.

“Entrepreneurship dari UMKM ini pada kenyataannya menjadi mesin pertumbuhan untuk pembangunan jangka panjang di negara-negara berkembang,” kata perwakilan tersebut sembari menyatakan peran besar International Council for Small Business (ICSB) pada proses penetapan Hari UMKM internasional tersebut.

ICSB sendiri menggelar konferensi tahunan dunia ke-61 pada tahun lalu dengan 55 negara lebih yang berpartisipasi dalam ajang ini. Pada kesempatan ini, ICSB membuat sebuah deklarasi tentang urgennya kebutuhan untuk membikin Hari UMKM tersebut sebagai pengakuan peran penting UMKM dalam pembangnan ekonomi secara keseluruhan.

Related