Pemerintah Restui Apple Bangun Pusat Inovasi di Indonesia

marketeers article

Desas desus terkait dengan pembangunan pusat inovasi dari Apple di Indonesia mendapat restu dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Menurutnya, langkah tersebut dapat memacu tingkat kebutuhan komponen lokal dan jumlah pengembang aplikasi di dalam negeri.

“Mereka sudah menyatakan komitmennya untuk membangun pusat inovasi. Upaya mereka ini juga ada kaitannya dengan rencana produk Apple masuk ke Indonesia. Jadi, nanti ada pengembangan perangkat lunak dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” ujarnya di Jakarta.

Pusat inovasi Apple akan dibangun di tiga lokasi di Indonesia yang bertujuan untuk terus menciptakan teknologi digital terbaru, termasuk dalam pengembangan aplikasi yang dapat digunakan pada gawai yang mereka produksi.

Airlangga menilai, upaya Apple tersebut karena melihat potensi pasar yang cukup besar di Indonesia. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah pelanggan telekomunikasi seluler di Indonesia meningkat sebesar empat kali lipat, dari 63 juta menjadi 211 juta pelanggan. Bahkan, diperkirakan jumlah telepon selular yang beredar di Indonesia pada saat ini sebanyak 300 juta unit atau lebih besar dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta jiwa.

Di samping itu, menurut Airlangga, pembangunan pusat inovasi ini merupakan respons positif Apple terkait dikeluarkannya Peraturan Menteri Perindustrian No. 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Telepon Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

Kemenperin mencatat, pada tahun 2015, importasi telepon seluler sebesar 33 juta unit, komputer genggam (handheld) sebesar 18 ribu unit dan komputer tablet sebesar empat juta unit. Apabila rencana Apple ini berjalan sesuai rencana, Apple akan menyusul 17 manufaktur yang sudah ada sebelumnya dalam kemampuan merakit produk gawai.

Sebagaimana diketahui, beberapa produk gawai keluaran Apple yang terbaru belum bisa dinikmati oleh konsumen Indonesia secara legal. Serangkaian produk terbaru Apple termasuk iPhone 7 masih tertahan dengan kebijakan TKDN. Bisa jadi setelah Apple resmi membuka pusat inovasi, seluruh produk Apple akan mengalir mulus di pasar Indonesia.

Editor: Sigit Kurniawan

 

Related