Penjaga Gawang Tax Amnesty

marketeers article
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI: Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Ken Dwijugiastedi. KONTAN/Baihaki/12/4/2016

Ken Dwijugiasteadi menjadi salah satu penerima Government Marketeers Award 2016. Sejak dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak pada 1 Maret 2016, Ken Dwijugiasteadi langsung menjalani tugas besar, yakni menggawangi program tax amnesty. Seperti sudah diketahui, program pengampunan pajak gelombang I pun meraih sukses besar. Periode pertama yang berakhir 30 September 2016 berhasil membawa total dana WNI yang dibawa balik ke Indonesia (repatriasi) hingga Rp 137 triliun.

Sedangkan total uang tebusan yang masuk mencapai Rp 97,2 triliun atau lebih 50% dari target Rp 165 triliun hingga 31 Maret 2017. Berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang masuk, pukul 24.00 WIB, deklarasi harta mencapai Rp 3.620 triliun. Rinciannya, deklarasi harta dalam negeri menembus angka Rp 2.532 triliun, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 951 triliun, dan repatriasi mencapai Rp 137 triliun.

Di bidang perpajakan, Ken bukanlah orang baru. Ken Dwijugiasteadi bekerja di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 1982. Mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil golongan III-A, perjalanan karier lulusan Universitas Brawijaya ini pun terus berkembang. Pada pada tahun 1997, ia mendapat promosi sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru, Riau.

Pada tahun 2000, pria yang mengambil pendidikan S2 di Colorado University Amerika Serikat (AS) ini diberi tanggung-jawab sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro. Pada tahun 2003, Ken dipromosikan menjadi Direktur Informasi Perpajakan. Lalu, tahun 2006, dia menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur. Kemudian, Ken menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2013 dan menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu pada tahun 2008. Dan, pada tahun 2015, dia dipercaya sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.

Sebelum menjabat sebagai Dirjen Pajak, Ken merupakan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak, setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri. Setelah menjadi PLt Dirjen Pajak hingga menjadi Dirjen Pajak, Ken sepertinya terus berpacu dengan target-target besar, dan sebagian sudah terpenuhi.

    Related