Penuhi Aturan Regulator, BCA Terbitkan Obligasi Subordinansi

marketeers article

Untuk memenuhi kewajiban bank berdasarkan POJK No. 14/2017, PT Bank Central Asia Tbk bakal menerbitkan surat utang dalam bentuk obligasi subordinasi sebagai bagian dari rencana aksi (recovery plan). Untuk tahap pertama, BCA akan menerbitkan obligasi senilai Rp 500 miliar dengan alternatif tenor 7, 10, dan 12 tahun. Selanjutnya, BCA akan menerbitkan obligasi ini dengan total nilai keseluruhan Rp 1 triliun.

“BCA memiliki kondisi keuangan dan likuiditas yang solid. Saat ini, sebagian besar modal BCA merupakan modal inti (tier 1) yang berkontribusi 96% terhadap jumlah modal per akhir 2017. Namun, sebagai salah satu bank sistemik yang ditetapkan oleh OJK, BCA berencana menerbitkan obligasi subordinansi guna memenuhi kewajiban recovery plain yang diwajibkan OJK. Penggunaan dana dari penerbitan obligasi ini untuk pengembangan usaha, terutama pemberian kredit,” kata Eugene Keith Galbraith, Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat AAA untuk corporate rating BCA dan AA untuk obligasi subordinansi. Untuk Seri A atau bertenor 7 tahun, BCA memprediksi akan memberikan kupon dengan kisaran 7,5%-8,25% per tahun. Sedangkan untuk tenor 10 tahun diprediksi kupon akan berkisar 7,75%-8,5% per tahun. Terakhir, untuk tenor 12 tahun, kupon akan berkisar 8%-8,75%.

Sebenarnya BCA adalah bank yang memiliki dana murah sangat banyak. Rudy Susanto, Direktur BCA mengatakan, obligasi ini nantinya akan digunakan untuk membiayai kredit UKM yang memiliki bunga di kisaran 10% per tahun. “Lagipula, jumlahnya ini tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan total kredit BCA secara keseluruhan. Extra cost pun, jika ada, tidak terlalu berpengaruh,” katanya.

Obligasi subordinansi ini menargetkan nasabah retail dan institusi sebagai investor. Jika tidak ada aral melintang, obligasi ini ditargetkan bisa efektif pada tanggal 26 Juni mendatang.

Related