Peran Indonesia Dalam Penetapan Hari UMKM Internasional oleh PBB

marketeers article
19743563 batik painting on a white cloth process close up. indonesia

Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan pada 27 Juni sebagai Hari Internasional bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Keputusan yang diambil tanpa voting ini digulirkan sebagai dukungan pada Agenda 2030 yakni Pembangunan Berkelanjutan yang sudah ditetapkan sejak September 2015.

Di balik penetapan peringatan internasional tersebut, ada peran Indonesia yang tidak kecil. Pada 16 Juni 2016, para menteri Usaha Kecil dan Menengah (UKM) atau yang setingkat menteri dari tujuh Negara, yakni Amerika Serikat, Australia, Indonesia, Korea, Kuwait, Mesir, Argentina, menggelar rapat di kantor PBB di New York. Waktu itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Koperasi dan UKM IGN Puspayoga yang ditemani oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dari PTRI  New York. Rapat tersebut mengusulkan agar ada hari khusus untuk UMKM.

Pada 6 April 2017, usulan diterima oleh Sidang Umum PBB.  Pada 11 Mei 2017, International Council for Small Business (ICSB) menggelar pertemuan akbar sekaligus selebrasi dari ditetapkannya Hari UMKM Internasional di New York City.

Dan, pada 27 Juni 2017, perayaan pertama hari UMKM digelar di Buenos Aires, Argentina – tempat digelarnya Konferensi ICSB ke-62 – serentak di kantor PBB, Genewa, Washington DC, Seoul,  Manila, dan Beijing.

Pihak ICSB mengatakan, entrepreneurship dari UMKM ini pada kenyataannya menjadi mesin pertumbuhan untuk pembangunan jangka panjang di negara-negara berkembang. Hermawan Kartajaya selaku Presiden ICSB Indonesia, berharap pada 27 Juni 2018, Indonesia bisa memeringati hari UMKM tersebut.

Menurut Hermawan, Hari UMKM International ini  menjadi bentuk apresiasi dan dukungan dunia international terhadap ekonomi kerakyatan yamg menjadi tulang punggung kesejahteraan bangsa. “Momentum yang luar biasa. Semoga UMKM di Indonesia semakin berjaya di pasar lokal dan internasional,” kata Hermawan.

Related