Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik via Insentif

marketeers article

Strategi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri telah disiapkan melalui peta jalan program kendaraan rendah emisi karbon atau low carbon emission vehicle (LCEV). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun mengusulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan insentif fiskal berupa tax holiday bagi industri otomotif yang memproduksi kendaraan listrik dan perusahaan yang mengembangkan teknologi baterai dan motor listrik untuk penggeraknya.

Rencananya, menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, insentif ini keluar pada Agustus ini. “Akan keluar bersamaan dengan insentif lainnya, termasuk yang super deductable tax untuk vokasi dan inovasi,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (31/07/2018).

Kemenperin juga sudah mengajukan skema penurunan bea masuk untuk kendaraan listrik dalam bentuk Completely Knock Down (CKD) sekitar 0%-5% yang saat ini dikenakan tarif hingga 5%-10%. Sementara, untuk jenis incompletely knocked down (IKD) dihapuskan menjadi 0%, yang semula sebesar 7,5%.

“Dari penurunan itu, para produsen bisa melakukan pre-marketing untuk kendaraan listrik sehingga mendapatkan volume produksi, serta mendorong penjualan dan menambah investasi,” ujar Airlangga.

Menurut Menperin, strategi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri telah dipersiapkan melalui peta jalan program kendaraan rendah emisi karbon atau low carbon emission vehicle (LCEV). “Jadi, program ini menggunakan pendekatan emisi CO2 yang dihasilkan kendaraan,” jelasnya.

Adapun yang termasuk dalam jenis kendaraan LCEV, meliputi kategori yang disebut low carbon forinternal combustion engine (ICE) technology, yakni kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC).

Kategori selanjutnya, low carbon for hybrid electric technology, antara lain kendaraan jenis hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid vehicle (PHEV) dan dual HEV. Sedangkan, untuk kategori low/zerocarbontechnology seperti kendaraan battery electric vehicle (BEV) dan fuel cell electric vehicle (FCEV).

Kemenperin menargetkan, pada tahun 2020, sebesar 10% dari 1,5 juta mobil yang diproduksi dalam negeri adalah jenis LCEV. Kemudian, pada tahun 2025, populasi LCEV diperkirakan tembus 20% dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri. Target terus meningkat, hingga mencapai 25 % ketika produksi 3 juta mobil pada tahun 2030, dan dibidik sampai 30% saat produksi empat juta mobil pada tahun 2035.

“Dari jumlah produksi tersebut, sebagaian untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan sisanya untuk ekspor,” tuturnya.

Airlangga meyakini, industri otomotif di dalam negeri sudah siap memproduksi kendaraan listrik secara bertahap.

Editor: Sigit Kurniawan

Related