Perlukah Kebijakan Sensor dalam Platform Streaming Musik

marketeers article
82231543 relaxed girl listening on line music and watching media content leaning on a tree in a park

Beberapa waktu lalu, platform streaming musik Spotify pernah menerapkan kebijakan untuk tidak menampilkan konten lagu dari musisi yang liriknya mengandung hal-hal negatif dalam playlist resmi milik Spotify. Beberapa musisi yang terkena dampaknya adalah R. Kelly dan XXXTentacion.

Apakah di era digital seperti tren platform streaming musik memang diperlukan sebuah kebijakan sensor bagi beberapa konten musik yang sekiranya dianggap tidak pantas. Terlebih siapa saja saat ini bisa mendengarkan musik apa pun melalui platform tersebut.

Menurut Girindra Prabowo Okky selaku GM Content Joox Indonesia, platform streaming musik bisnisnya adalah menyewakan musik. Platform tidak memiliki ijin untuk melakukan sensor dan pemotongan konten secara legal.

“Pada saat kami tidak menampilkan sebuah konten atau memotongnya itu harus ada ijin secara legal. Pada saat tidak menampilkan konten dari sebuah label maka akan melawan kontrak yang ada,” ujar Okky di sela-sela acara Archipelago Festival di Jakarta, Sabtu (13/10/2018). “Kami yang mendistribusikan tidak memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.”

Namun, bagi Okky platform musik secara spesifik bisa untuk tidak mencantumkan konten musik tersebut ke dalam playlist resmi milik platform tersebut. Walaupun apabila dicari konten tersebut masih bisa ditemukan.

“Itu kami lakukan, kami tidak banyak promote konten seperti itu. Pengguna juga pasti pintar,” tambahnya.

Dalam hal ini, Okky tidak memiliki panduan resmi terkait konten-konten mana yang tidak boleh ditampilkan. Baginya ketika ada lagu yang tidak dimasukan dalam daftar playlist resmi berarti itu adalah keputusan dari masing-masing editor.

“Pada akhirnya musik adalah medium ekspresi dan seni. Kita tidak bisa bilang semisal ‘musik lo jorok‘. Karena itu ekspresi seni dan memiliki banyak arti. Bagaimana kita bisa memberi koridor untuk sebuah seni?” tutup Okky.

Related