Polri dan Kementerian Perindustrian Upayakan Iklim Usaha Kondusif

marketeers article

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sepakat melakukan pengamanan di bidang perindustrian dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan iklim bisnis yang kondusif di Indonesia.

Kepala Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum, dan Pemanfaatan Sumber Daya di Bidang Industri.

“Dalam rangka memperlancar dan mengefektifkan peran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, peningkatan koordinasi antara lembaga atau instansi menjadi penting agar terciptanya kolaborasi yang selaras dalam menjalankan tugas fungsi masing-masing,” kata Menperin dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (20/05/2019).

Upaya ini dijelaskan Airlangga tidka hanya memberikan manfaat bagi Kemenperin dan Polri, melainkan membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Di satu sisi, Tito menambahkan, kerja sama ini penting dan monumental lantaran sektor keamanan dan kesejahteraan ibarat dua sisi mata uang yang saling memberi nilai.

“Ksejahteraan yang baik akan membuat masyarakat menjadi lebih tertib. Ketika masyarakat tercukupi kebutuhannya, otomatis secara teoritis kejahatan juga akan menurun. Sebaliknya, situasi yang aman juga akan membuat kesejahteraan membaik karena ekonomi berjalan baik pula,” ungkap Tito.

Di samping itu, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara super power di bidang perekonomian. “Dari salah satu sumber yang saya baca, negara super power itu paling tidak memiliki tiga syarat, yaitu punya angkatan kerja yang besar, adanya sumber daya alam yang melimpah, dan memiliki luas bentangan yang besar,” paparnya.

Tito menilai, industri akan menjadi sektor primadona di samping sektor pertanian, pariwisata dan lainnya. Sebab, aktivitas industri memberi dampak yang luas bagi perekonomian seperti penyerapan tenaga kerja dan adanya investasi.

“Dalam hal ini, Polri berusaha membangun dan membuat sistem keamanan bagi semua pihak sehingga menguntungkan bagi investor, industri bisa berkembang, rakyat dapat menikmati, dan pemerintah juga diuntungkan. Untuk itu, kami akan maksimal membantu untuk mengembangkan sektor industri,” imbuhnya.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Kemenperin-Polri kali ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun serta akan dilakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaannya paling sedikit satu tahun sekali.

Hingga saat ini, terdapat 56 perusahaan industri yang tersebar di 76 lokasi dan 31 perusahaan kawasan industri yang tersebar di 22 lokasi, telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri.

Editor: Sigit Kurniawan

Related