Saat Ini Waktu Paling Mudah Untuk Membeli Rumah

marketeers article

Rumah atau properti lainnya kerap berkaitan dengan status sosial seseorang. Terlebih di Indonesia, membeli rumah adalah sebuah permasalahan besar yang kerap kali melibatkan banyak anggota keluarga.

Menurut Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan, kepemilikan rumah memang sangat erat dengan kondisi sosial. Bukan semata-mata faktor penghasilan yang jadi penentu. Faktor ketersediaan juga menjadi penting untuk dipertimbangkan. Lebih dari 70% pembelian rumah bagi masyarakat Indonesia adalah melalui jalur KPR yang artinya melibatkan perbankan sebagai salah satu tonggak penting dari industri keuangan.

“Terlepas dari berbagai kritik atas ketidaksempurnaan pemerintah, perlu dicatat bahwa ada upaya serius secara berkesinambungan dari berbagai masa pemerintahan untuk memberikan akses lebih besar bagi kepemilikan rumah oleh masyarakat secara umum.”

Beberapa upaya tersebut adalah pendirian PT Sarana Multi Infrastruktur, pendirian PT Sarana Multigriya Finansial, pemberlakuan BI 7 Days Repo Rate, dan penyempurnaan ketentuan Loan to Value untuk Kredit Properti melalui berbagai Peraturan Bank Indonesia. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) adalah perusahaan pemerintah yang berfokus pada pembiayaan proyek-proyek infrastruktur dengan tugas utama menjadi katalis terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia dan mendukung skema kerja sama Kemitraan Swasta dan Pemerintah (Public Private Partnership).

Sementara, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT SMF) adalah perusahaan yang dibentuk pemerintah untuk mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia. PT SMF didirikan dengan fokus untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan sehingga pada gilirannya memungkinkan kepemilikan rumah menjadi terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.

Bank Indonesia memberlakukan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate sejak 19 Agustus 2016. Ini artinya, BI memberikan acuan suku bunga pasar untuk berlaku dalam rentang waktu tujuh hari sebagai pengganti BI Rate yang sebelumnya berlaku satu tahun. Dengan jangka waktu yang lebih pendek, suku bunga acuan bisa lebih mencerminkan kondisi pasar karena tak perlu menunggu setahun dimana BI 7 Days Repo Rate memiliki suku bunga/rate bisa lebih rendah atau lebih tinngi daripada BI Rate.

Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat mengontrol tingkat suku bunga dengan efektif. Sehingga dampaknya penyaluran kredit dari bank-bank ke masyarakat menjadi lebih lancar sekaligus risiko kredit macet dapat lebih ditekan karena perubahan suku bunga acuan lebih akurat mengikuti pergerakan pasar tanpa harus menunggu setahun.

Sementara aturan tentang Loan to Value untuk Kredit Properti pertama kali dikeluarkan melalui Surat Edaran BI No 14/10/DPNP tahun 2012. Aturan ini mengalami beberapa penyempurnaan dengan besaran Down Payment (DP) yang harus dipenuhi oleh pembeli adalah mulai dari 30%. Aturan besaran DP minimal ini terus mengalami penurunan hingga menjadi 15% di tahun 2016. Melalui PBI No. 20/8/PBI/2018 tahun 2018, besaran nilai DP diserahkan pada penilaian bank.

Menurut Ike, berbagai kebijakan pemerintah tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini adalah kondisi termudah untuk membeli rumah. Selama ini kendala nomor 1 untuk membeli rumah adalah Down Payment. Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, DP sekarang menjadi lebih fleksibel sehingga kendala DP seharusnya teratasi.

“Memang ada peningkatan dari sisi suku bunga. Namun, berdasarkan data, tingkat suku bunga saat ini tidak lebih tinggi dari tahun 2015. Oleh karena itu, sekarang adalah saat paling mudah untuk membeli rumah,” tegas Ike.

Editor: Sigit Kurniawan

Related