Semarang Resmi Miliki Galeri Industri Kreatif

marketeers article

Diupayakan menjadi wadah promosi produk inovatif anak negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Pemerintah Daerah Semarang dan PT PPI meresmikan Galeri Industri Kreatif Semarang. Galeri ini bertujuan untuk memperkenalkan produk kreatif anak negeri yang memiliki kualitas unggul, inovatif, dan memiliki beragam desain menarik.

Galeri yang terletak di gedung PT. PPI, Kota Lama, Semarang ini merupakan salah satu implementasi dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada tahun 2017 antara Kemenperin dengan PT. PPI, dan Pemerintah Kota Semarang tentang Pengembangan IKM melalui Pemberdayaan Rumah Produksi di Kota Lama Semarang.

Semula, galeri tersebut merupakan gudang milik PT PPI yang telah direvitalisasi. Saat ini, Galeri Industri Kreatif Semarang diisi oleh puluhan pelaku IKM Kota Semarang, yang diantaranya dari sektor kerajinan, fesyen, logam, furnitur, dan kuliner.

“Sektor-sektor tersebut yang memberikan sumbangsih besar terhadap industri kreatif dan ekonomi nasional,” ungkap Direktur IKM Kimia Sandang, Kerajinan dan Industri Aneka Kemenperin, E. Ratna Utarianingrum dalam keterangan pers.

Ratna meyakini, kehadiran Galeri Industri Kreatif Semarang akan memberikan semangat baru bagi para pelaku industri kreatif untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas.

“Dukungan dari pemerintah daerah tentunya sangat memberikan energi yang besar bagi pertumbuhan industri kreatif seperti halnya penyediaan fasilitas Galeri Industri Kreatif Semarang ini,” tutur Ratna.

Kehadiran galeri ini pun mendapat apresiasi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ia menilai, konsumen pun dipermudah untuk mendapatkan produk-produk IKM yang kreatif dan berkualitas.

“Satu langkah maju sudah dilakukan di Semarang. Ini membuat para pelaku industri kreatif memiliki wadah. Selamat buat Semarang,” ujarnya.

Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan, Galeri Industri Kreatif Semarang ini juga bakal menerapkan pembayaran digital dalam semua transaksinya yang dapat memudahkan pembeli. “Di sini yang menariknya, orang sudah dapat menggunakan kartu untuk membayar,” jelas Hevearita.

Pengunaan metode pembayaran digital ini juga merupakan salah satu bagian dari penerapan industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

Editor: Sigit Kurniawan

Related