Sosialisasikan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Rajin Edukasi

marketeers article

Demi mencapai target cakupan tahun 2019, BPJS Kesehatan selaku pengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) semakin gencar berinovasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan demi kemudahan peserta. Salah satu bentuk inovasi BPJS Kesehatan adalah dengan membuat aplikasi mobile JKN.

Aplikasi mobile JKN merupakan aplikasi mobile yang dapat diakses melalui smartphone. Aplikasi ini menjadi terobosan baru BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta BPJS Kesehatan mendapat lima kemudahan pelayanan melalui aplikasi tersebut.

Lima kemudahan itu antaranya, kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan pelayanan di Fasilitas kesehatan (Faskes), dan kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah menerapkan penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital yang mana peserta JKN-KIS tidak perlu lagi membawa kartu KIS fisik untuk berobat, cukup membawa smartphone, dan menunjukkan softcopy kartu yang ada di sana.

Jaringan komunikasi pun dibangun. Selain melakukan publikasi melalui media, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya jemput bola. Seperti yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan yang membuka anjungan mobile JKN.

Pembukaan anjungan tersebut diresmikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan, Sudarto KS. Sudarto mengatakan, pembukaan anjungan mobile JKN ini merupakan bukti nyata keseriusan BPJS Kesehatan dalam membantu peserta untuk dapat menggunakan aplikasi mobile JKN dengan sebaik-baiknya.

“Melalui anjungan ini, kami menyiapkan petugas khusus yang selalu siap siaga untuk membantu melayani peserta terutama dalam hal mengunduh dan menggunakan aplikasi mobile JKN. Termasuk menyediakan koneksi internetnya,” ujar Sudarto.

Sudarto berharap, anjungan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh peserta untuk dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi mobile JKN.

Editor: Sigit Kurniawan

Related