Sushi Tei: Tantangan Halal Bagi Restoran Jepang

marketeers article

Sushi Tei baru saja merampungkan proses sertifikasi halal mereka dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pun menyatakan bahwa seluruh gerai Sushi Tei di Indonesia sudah memenuhi standar Halal MUI. Ini terjadi setelah mereka menjalani proses yang panjang selama tiga tahun. Mendapatkan sertifikasi halal tidaklah mudah bagi restoran Jepang. Mengapa?

“Sebagian besar bahan yang kami miliki adalah impor. Sedangkan, para supplier di Jepang masih belum terlalu sadar akan sertifikat halal ini. Hal ini yang membuat kami cukup lama menyelesaikan sertifikasi ini,” ujar Sonny Kurniawan selaku Direktur PT Sushi Tei Indonesia saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/5/2019).

Sonny pun harus mengedukasi para suppliernya dan mengatakan bahwa penting bagi mereka memerhatikan kehalalan produk untuk bisnis mereka ke depannya. Apalagi Jepang akan didatangi banyak wisatawan, mengingat akan menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2020 di Tokyo, Jepang. Sampai akhirnya, standar halal pun dipenuhi para supplier tersebut.

Sonny yang sudah lebih lega, kini berharap konsumen di 45 gerainya di Indonesia bisa tenang menikmati seluruh sajian sushi mereka. Bahkan, Sonny menjamin bahwa rasa makanannya yang hadir sejak tahun 2003 tidak berubah. Begitu juga dengan layanan yang mereka berikan.

LPPOM MUI telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 HQ, 45 outlet, 4 central kitchen, 6 warehouse, serta sebanyak 873 menu. Semuanya telah dinyatakan halal oleh Komisi Fatwa MUI.

“Mendapatkan sertifikat ini memang membutuhkan komitmen yang kuat dari para petinggi manajemen. Sulit bagi restoran mengubah formula tanpa mengubah rasa,” jelas Direktur LP POM MUI Lukmanul Hakim.

Lukman juga mengatakan, Untuk mencapai predikat ini, restoran harus memenuhi beragam persyaratan. Selain bahan baku yang halal tetapi juga cara memeasak dan mengolah juga harus halal, tidak mengandung, terkontaminasi atau bersentuhan dengan barang-barang yang tak halal. Selanjutnya, perusahaan harus membuat sistem jaminan halal untuk menjaga konsistensi produksi kehalalannya. Kapan pun dan di mana pun Sushi Tei berada, kini mereka sudah halal.

“Kami akan terus melakukan pengawalan sampai dua tahun masa sertifikasi harus diperbarui kembali. Setelahnya, harus diregistrasi ulang. Kami berikan waktu tiga bulan untuk melakukan registasi ulang sebelum masa berlakunya habis,” imbuh Lukman.

Bagi konsumen yang ingin memastikan keaslian sertifikat MUI, MUI telah menggunakan teknologi QR Code yang ditempel di gerai bersebelahan dengan logo Halal MUI. Dengan memindai code tersebut, konsumen akan diarahkan ke database MUI dan melihat sertifikat yang telah didapatkan oleh restoran tersebut.

“Sertifikasi ini bukan hanya untuk konsumen muslim. Siapa pun akan merasakan manfaatnya. Di sisi lain, rasa dan layanan yang kami berikan juga tidak berubah. Ajang ini sekaligus menjadi ajang kami untuk mengkomunikasikan bahwa halal is good,” tutup Sonny.

Editor: Sigit Kurniawan

Related