Tahun 2035 Kebutuhan SDM di Sektor Industri Naik 8%

marketeers article
Human Resources Employment Issues Concept

Kebutuhan tenaga kerja di sektor industri diproyeksi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal naik melampaui 8% pada 2035. Peningkatan ini tersebar pada seluruh subsektor manufaktur, meliputi industri makanan dan minuman, logam, tekstil dan pakaian, serta otomotif.

“Tingginya kebutuhan tenaga kerja tersebut seiring masuknya sejumlah investasi di Indonesia dan upaya pemerintah menggenjot sektor industri untuk terus ekspansi, baik dalam rangka memenuhi pasar domestik maupun ekspor,” kata Koordinator Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Mujiyono di Depok, Jawa Barat, Selasa (30/04/2019).

Kemenperin mencatat, investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik menjadi Rp226,18 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang di tahun 2018.

Menurut Mujiyono, setiap tahun rata-rata sektor industri menyerap tenaga kerja sebanyak 672 ribu orang. “Kami telah memperhitungkan, itu kalau industri dipatok tumbuh 5%-6%,” ungkapnya. Namun demikian, selain pemenuhan dari sisi kuantitas, yang juga terpenting adalah penciptaan kualitas sumber daya manusia (SDM) sesuai kebutuhan dunia industri saat ini.

“Apalagi, sekarang kita sudah memasuki era industri 4.0, di mana sektor industri dituntut untuk memanfaatkan teknologi canggih atau digitalisasi sehingga bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas produk secara lebih efisien. Guna mencapai sasaran tersebut, diperlukan pula SDM kompeten. Jadi, SDM kompeten menjadi kunci daya saing industri kita,” papar Mujiyono.

Ia melanjutkan, mulai tahun ini pemerintah memfokuskan pada pengembangan kualitas SDM sebagai agenda pembangunan nasional. Langkah strategis yang tengah dijalankan, antara lain melakukan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri secara lebih masif.

Mujiyono menyampaikan, Indonesia punya potensi besar dalam upaya membangun kualitas SDM seiring dengan momentum bonus demografi yang sedang dinikmati sampai 20 tahun ke depan. “Hingga 2030 nanti, Indonesia diprediksi mengalami masa bonus demografi, yakni penduduk usia produktif mencapai 67,5% dari total jumlah penduduk sebesar 297 juta jiwa,” jelas Mujiyono.

Penduduk usia produktif dinilai akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan pengembangan inovasi. “Maka itu, kami terus berupaya mencetak lebih banyak tenaga ahli dan menciptakan iklim industri yang kondusif agar serapan dan produktivitas tenaga kerja terus meningkat,” imbuhnya.

Editor: Sigit Kurniawan

Related