Tahun ini, BAV Target Salurkan Dana PKBL Hingga Rp 150 Miliar

marketeers article

Hingga Mei 2019, Bahana Artha Ventura (BAV) telah menyalurkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan(PKBL) dari BUMN senilai Rp 441 miliar. Khusus untuk tahun 2019, BAV menargetkan akan menyalurkan dana PKBL sebesar Rp 150 miliar untuk seluruh UKM di Indonesia.

BAV telah menyalurkan dana melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan atau yang disingkat PKBL bersinergi dengan badan usaha milik negara (BUMN). Dana ini untuk mendorong berkembangnya usaha kecil menengah di Indonesia.

”Kami telah dipercaya oleh 14 BUMN untuk menyalurkan dana melalui program kemitraan ini selama bertahun-tahun karena tingkat kolektibilitas kami selalu lancar dan dana tersebut  bisa disalurkan ke sejumlah UKM yang tersebar di seluruh Indonesia melalui sejumlah Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD),” kata Direktur Utama PT Bahana Artha Ventura M.Sidik Heruwibowo dalam siaran persnya.

Baru-baru ini, BAV kembali akan menandatangani kerjasama penyaluran dana PKBL bersama dengan Angkasa Pura II yakni BUMN yang bergerak dibidang pengelolaan dan pengusahaan bandar udara senilai Rp 10 miliar untuk tahap I di tahun 2019. Sehingga total dana PKBL AP II yang penyalurannya bekerjasama dengan anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) ini telah mencapai Rp 216 miliar per Mei 2019.

Hingga saat ini BAV memiliki jaringan 26 PMVD di 26 propinsi yang tersebar di seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua sehingga memudahkan penyaluran dana kemitraan ini. Jaringan PMVD tersebut bertugas untuk  memantau dan melaporkan perkembangan penggunaan dana tersebut, untuk memastikan dana yang digulirkan ini dapat dikembalikan tepat waktu dan UKM yang mendapat pendanaan mampu mengembangkan skala usahanya. Pada umumnya mitra binaan yang mendapat pendanaan ini bergerak di bidang perdagangan, kerajinan tangan serta jasa.

“BAV juga akan terus melakukan sinergi BUMN untuk menyalurkan pinjaman program  kemitraan untuk UMKM baik secara mandiri dan tetap bisa bersinergi dengan Pihak BUMN lain,” pungkasnya.

    Related