Tak Hanya Pariwisata, Pemerintah Perlu Promosi Properti

marketeers article
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mesti terseok ke 4,7% dibandingkan target 6,5% turut memengaruhi keyakinan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Tanpa disadari, kondisi tersebut turut memengaruhi sektor properti di dalam negeri.
 
Candra Ciputra, Presiden Direktur Ciputra Grup mengatakan, pasar properti saat ini sangat terpengaruh terhadap ekonomi nasional. Ia bilang, dengan target pertumbuhan yang jauh meleset, target pertumbuhan ekonomi turun 25%. 
 
“Bisa dibilang ada ekses supply (kelebihan penawaran) sebesar 25% di sektor properti yang mesti diserap oleh pasar beberapa tahun lagi,” terang Candra setelah seremoni penghargaan Indonesia Property Awards di Intercontinental Hotel Jakarta, Kamis, (3/9/2015).
 
Candra melanjutkan, ada dua hal yang mesti diperhatikan dalam memperkuat sektor properti nasional. Selain sibuk memperbaiki sistem dan regulasi, pemerintah harus memiliki promosi serta koneksi yang kuat kepada institusi internasional, seperti World Bank dan International Monetary Fund (IMF). 
 
“Banyak sekali perusahaan luar negeri yang tidak familier dengan Indonesia. Rating itu penting agar membangun kepercayaan, sehingga Indonesia bisa dikenal oleh perusahaan yang masuk dalam indeks S&P 500,” katanya. 
 
Dengan modal kepercayaan itu, sambung Candra, investor akan mulai berani masuk ke pasar yang tengah lesu ini (soft market), salah satunya dengan membeli right issue atau penerbitan saham baru, maupun surat utang (bond).
 
Di sisi lain, ia menyebut ada tiga regulasi yang harus mendukung investor agar level kepercayaan naik. Pertama menyangkut kebijakan soal land claring (pembukaan lahan) guna mempercepat proses infrastruktur. Kedua, soal kepemilikan asing yang dinilai dapat menarik pendapatan langsung.
 
Ketiga, mengenai wahana investasi REITs (Real Estate Investment Trust) atau dana investasi lahan yasan. Candra mengakui, dunia pasar modal dalam negeri memang belum sepenuhnya mengadopsi investasi jenis ini. 
 
Pada dasarnya, REITs mirip dengan surat saham yang mencerminkan kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu. Salah satu keunggulan REITs adalah perlakuan khusus perpajakan, di mana di sejumlah negara, instrumen REITs ini bebas dari pajak penghasilan.
 
“Di Indonesia, peraturan tersebut (REITs) belum ada. Padahal, aturan itu bisa menarik uang masuk ke Indonesia. Potensinya, paling sedikit US$ 5 juta ada di tangan,” papar anak tertua dari Ir. Ciputra ini.

Related