Tax Amnesty Tahap II, Dana Repatriasi Diharapkan Bisa Dimanfaatkan

marketeers article
Tax optimization and reduction business concept. Businessman try to compress text tax, wide banner composition with bokeh in background.

Program tax amnesty yang dicanangkan pemerintah memasuki tahap kedua. Keberhasilan tahap kedua diyakini adalah seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah saat ini. Hal ini disampaikan Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank dalam MarkPlus Center for Economy & Business di Main Campus MarkPlus, Inc., Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Menurutnya ada beberapa hal yang bisa mendorong repatriasi masuk, yakni perusahaan bisa mengeluarkan obligasi. Caranya dengan mempermudah syaratnya. Kemudian, BUMN go public sebanyak-banyaknya. Lalu, produk investasi bisa dari pasar modal dan sektor-sektor lain.

Saat ini, repatriasi yang masuk masih di bank, baik deposito, giro, dan lainnya. Namun, dana tersebut belum di-leverage. Eko menyebut, dana tersebut masih bingung akan dimanfaatkan karena yang terpenting dana itu selamat dulu.

“Yang penting mereka dipermudah dengan produk investasi misal reksa dana. Jadi, reksa dana jangan dikenakan pajak dulu lah. Biar orang masuk ke produk investasi karena gelombang kedua ini berfokus bagaimana dana repatriasi bisa dimanfaatkan,” tambah Eko.

Selain itu, Eko menyarankan adanya relaksasi kebijakan terhadap bank. Saat ini, bank tidak boleh lagi mengeluarkan produk investasi yang dibolehkan dari agen. Menurutnya, seharusnya bank dibolehkan.

“Di babak kedua ini, bukan lagi berapa besar dana yang akan dikumpulkan, tapi bagaimana dana repatriasi ini masuk dan menstimulus kegiatan ekonomi. Sehingga, pertumbuhan ekonomi bisa kembali baik karena melihat komoditas batu bara, minyak pun sudah mulai membaik,” kata Eko.

Editor: Sigit Kurniawan

Related