Tekan Limbah Kantong Plastik, KLHK Harus Berkolaborasi

marketeers article

Mulai hari ini, Minggu (21/2/2016), pemerintah melakukan uji coba pemberlakuan kantong plastik berbayar. Artinya, masyarakat yang berbelanja di ritel modern, akan dikenai biaya tertentu per lembar kantong plastiknya.

Di Jakarta, harga per kantong plastik sebesar Rp 200. Hal ini nampak di sejumlah ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret di Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah lama mewacanakan hal ini sebagai bagian dari upaya menekan pemanfaatan kantong plastik yang berpotensi menjadi limbah.

“Ada dua upaya dalam hal ini, yakni pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan ini salah satunya dilakukan dengan pembatasan timbulan. Artinya, pembatasan sejak dari sumber sampah tersebut,” ujar Agus Supriyanto, Kepala Seksi Bina Peritel Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK.

Menurut Agus, ada sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik yang berpotensi menjadi sampah.  Untuk mengeksekusi program tersebut, KLHK berkolaborasi dengan banyak pihak – khususnya pemerintah daerah.

Soal besaran harga kantong plastik, menurut Agus, pemerintah pusat memberikan kebebasan bagi daerah pada tahap uji coba tersebut. Agus mengatakan, penentuan harga ini sesuai dengan kemampuan membeli masyarakat di masing-masing daerah pada tahap ini.

Secara khusus, kolaborasi dengan kepala daerah terwujud dalam program Adipura. Adipura menjadi komitmen para pemimpin daerah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan hijau. Dan, Agus mengatakan program Adipura ini cukup berhasil menghasilkan daerah-daerah yang bersih dari sampah.

Agar kampanyenya viral, KLHK juga mengundang para netizen dan komunitas untuk menyuarakan kepeduliannya. Gagasan KLHK ini mendorong sekumpulan orang membuat sebuah gerakan bersama. Salah satunya, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP). Sebenarnya, GIDKP sudah mengkampanyekan petisi “Pay For Plastic” sejak tahun 2013.

Sampah plastik ini dinilai memprihatinkan mengingat Indonesia masuk peringkat dua terbesar sebagai negara dengan pembuang sampah plastik ke laut. Penemuan ini diumumkan oleh kelompok penelitian lingkungan Universitas Georgia pada tahun 2015. Indonesia tercatat sebagai penghasil sampah plastik sebesar dua miliar kilogram pada tahun 2010.

Netizen pun ramai-ramai mengkampanyekannya dengan tagar #Pay4Plastic. Bahkan, semangat mengurangi sampah plastik ini nampak juga dalam petisi publik melalui change.org/dietkantong plastik. Sudah ada sekitar 70 ribu tandatangan yang dikumpulkan, baik secara online maupun offline.

Akhirnya, dengan regulasi baru tersebut dan didukung dengan kampanye oleh para pegiat lingkungan dan netizen, diharapkan terjadi perubahan kebiasaan masyarakat yang makin cinta lingkungan. “Target pada tahun ini, kalau uji coba ini berhasil, target KLHK penggunaan kantong plastik oleh tiap orang per transaksi bisa berkurang menjadi dua kantong plastik saja. Tahun berikutnya diharapkan bisa berkurang lagi,” pungkas Agus.

Sudahkah Anda bergabung dengan gerakan pengurangan limbah plastik ini?

Related