Tiga BUMN Bersatu Bangun Konektivitas

marketeers article
Dalam rangka mendukung potensi pariwisata Indonesia dan program pengembangan jaringan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, maskapai nasional Garuda Indonesia bersama dengan PT Kereta Api Indonesia dan PT Angkasa Pura I melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman di bidang kerja sama integrasi antarmoda transportasi.
 
Kerja sama integrasi antarmoda transportasi ini akan diterapkan di empat bandara di Tengah dan Timur Indonesia yaitu Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Kulonprogo Yogyakarta, dan Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo.
 
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan oleh masing-masing Direktur Utama ketiga BUMN, yaitu M. Arif Wibowo (Garuda Indonesia), Edi Sukmoro (PT Kereta Api Indonesia), dan Sulistyo Wimbo Hardjito (Angkasa Pura I), dan disaksikan oleh Menteri BUMN RI Rini M. Soemarno. 
 
“MoU yang ditandatangani pada hari ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai bentuk kerja sama strategis antar-BUMN yang mencakup kerja sama pelayanan penumpang, juga integrasi program advertising dan marketing. Ke depannya kami berharap kerja sama ini dapat terus dikembangkan, bahkan dengan BUMN lain” tambah Arif.
 
Sementara itu, Menteri BUMN RI Rini M. Soemarno mengungkapkan kebanggaannya dalam menyaksikan sinergi BUMN yang terlaksana dalam mendukung pariwisata Indonesia. “Kita semua menyadari bahwa untuk mempersembahkan yang terbaik bagi Negeri membutuhkan usaha dan komitmen dari berbagai pihak,” papar Rini.
 
Dalam MoU tersebut, Garuda Indonesia, KAI dan Angkasa Pura I sepakat akan mengintegrasikan layanan penumpang – yang merupakan pengguna jasa dari ketiga BUMN – termasuk city check-in, penanganan bagasi, ruang tunggu penumpang, dan informasi / jadwal penerbangan dan kereta api, untuk mewujudkan perjalanan wisata maupun bisnis yang dilaksanakan lebih smooth dan nyaman.
 
Di samping itu, MoU tersebut juga akan dikembangkan pada berbagai bentuk kerja sama lainnya seperti kerja sama pemasaran, advertising dan bentuk joint promotion lainnya.

Related