Ubah Model Bisnis, Bitrexgo Jajakan Platform Pendidikan Keuangan

marketeers article

Beberapa waktu lalu, OJK mengeluarkan siaran pers mengenai “Daftar Entitas Invetasi Ilegal” yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi. Taat dengan saran Satgas Waspada Investasi, PT Bitrexgo Solusi Prima telah menghentikan bisnis pelatihan perdagangan forex miliknya. PT Bitrexgo Solusi Prima pun mengubah model bisnisnya menjadi perusahaan penjualan langsung.

Menurut laporannya, PT Bitrexgo Solusi Prima telah selesai melakukan verifikasi sebagai perusahaan penjualan langsung yang menjual alat bantu pendidikan daring. Langkah ini sesuai dengan amanat Undang-undang Perdagangan no. 7/2014 dan Permendag no. 32/2008.

Dengan selesainya proses verifikasi di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, maka PT Bitrexgo Solusi Prima telah memiliki legalitas SIUPL tertanggal 3 September 2019.

“Perusahaan kami akan terus mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Dicky Surya Jaya, Direktur Utama PT Bitrexgo Solusi Prima dalam siaran persnya.

PT Bitrexgo Solusi Prima kini bukan perusahaan pelatihan perdagangan forex melainkan Perusahaan Penjualan Langsung yang menjual produk alat bantu pendidikan daring.

“Kami berharap semua pihak dapat menyikapi hal ini dengan bijaksana. Kami yang bergerak di bidang penjualan langsung akan terus berkomitmen memberikan manfaat yang terbaik kepada para anggota,” tutup Dicky.

Editor: Sigit Kurniawan

Related