Wali Kota Malang: Merombak Sistem Birokrasi

marketeers article

Wali kota Malang Mochammad Anton menjadi salah satu dari sedikit pemimpin daerah yang berasal dari etnis minoritas Tionghoa. Lelaki kelahiran 31 Desember 1965 ini menjadi wali kota ke-16 bagi kota ini.

Setelah dilantik pada tahun 2014, ia langsung  melakukan perombakan sistem birokrasi di kota itu. Perombakan ini didasari pengalamannya saat menjadi ketua Rukun Warga (RW). Saat jadi ketua RW, ia melihat proses administrasi dan pelayanan di kelurahan yang kurang baik. Perombakan layanan publik juga telah terealisasi, sebab saat ini Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilakukan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), pengurusan izin bisa dilakukan secara cepat dan efisien.

Di bawah kepemimpinannya, kota Malang juga berhasil mewujudkan zona air minum yang digagas bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Zona air minum ini  menjadi yang terbaik di Indonesia. Bahkan, dunia internasional juga memberikan apresiasi.

Ia juga melahirkan  e-Tax untuk perpajakan. Penerapan e-Tax oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, telah berhasil menutup segala kebocoran pajak. Selain itu, mampu menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 160 miliar pada awal tahun 2014 hingga mencapai Rp 500 miliar sampai awal tahun 2016 ini. Atas semua prestasinya ini, ia mendapat penghargaan Regional Marketeers Award 2016.

    Related