Sungguh biadab kelakuan tiga pemain akademi Real Madrid ini. Mereka ditangkap polisi karena kasus penyebaran video seksual anak kecil alias di bawah umur yang sangat tidak layak untuk mereka lakukan.
Kabar tersebut datang dari dua media asal Spanyol, El Confidencial dan Relevo, dan langsung menghebohkan dunia sepak bola Negeri Matador tersebut. Tak hanya itu, Real Madrid juga menjadi gunjingan fans.
Dilansir dari El Confidencial, Jumat (15/9/2023), sejatinya terdapat tujuh pemain akademi Real Madrid yang terseret pada kasus tersebut. Dari tujuh pemain itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap polisi.
Lalu empat pemain akademi Real Madrid sisanya saat ini tengah diinterogasi oleh pihak kepolisian. Hingga artikel ini dipublikasikan, belum ada kabar terbaru dari keempat pemain yang tak disebutkan namanya itu.
BACA JUGA: Dikenal Kaya Raya, Al Nassr Ternyata Punya Utang Besar
Relevo mengabarkan awal mula kasus tersebut mencuat karena salah satu pemain membuat rekaman tak senonoh tersebut, dan membagikannya kepada rekan satu timnya melalui aplikasi WhatsApp.
Hal itu pun dikonfirmasi secara langsung oleh pihak Real Madrid, yang sudah mengetahui kasus tersebut. Pihak Los Blancos -julukan Rreal Madrid- akan mengambil tindakan tegas setelah mendapat fakta secara terperinci.
“Real Madrid mengumumkan bahwa mereka telah mengetahui kalau seorang pemain Castilla dan tiga pemain Real Madrid C telah memberikan pernyataan kepada kepolisian sehubungan dengan pengaduan atas dugaan penyebaran video pribadi di WhatsApp,” tulis pernyataan resmi klub, Jumat (15/9/2023).
“Ketika klub sudah mengetahui fakta secara rinci, maka tindakan yang tepat akan diambil,” tambah pernyataan resmi klub.
BACA JUGA: Tampil Buruk di Tottenham Hotspur, Richarlison ke Psikolog
Sayangnya, baik pihak Real Madrid maupun media Spanyol tidak ada yang membeberkan identitas para pemain tersebut. Namun, El Confidencial meyakini masih ada pemain lainnya yang akan terseret.
Relevo mengabarkan bila penyebaran video tanpa adanya persetujuan dari pihak terkait, maka akan terkena hukuman selama satu hingga empat tahun penjara. Akan tetapi, hukuman tersebut dapat bertambah bila sang korban berada di bawah umur, menjadi dua hingga lima tahun penjara.
Editor: Ranto Rajagukguk