Praktik penipuan transaksi digital di Indonesia masih marak terjadi dengan berbagai modus. Berdasarkan data dari Kominfo, jumlah korban penipuan online mencapai 130.000 orang pada 2022 lalu.
Tingginya jumlah kasus ini salah satunya dipicu oleh masih rendahnya indeks literasi digital di Indonesia yang hanya sebesar 3,54 poin dari skala 1-5, dengan pilar keamanan digital memperoleh nilai terendah, yakni hanya 3,12 poin dari skala 1-5.
Potensi penipuan saat bertransaksi digital juga semakin meningkat seiring dengan tren belanja online yang saat ini kian menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Data menunjukkan sebanyak 84,3% pengguna memilih untuk menggunakan dompet digital sebagai pilihan pembayaran saat berbelanja online, diikuti oleh penggunaan paylater sebanyak 45,9%.
BACA JUGA Bidik Transaksi UKM Indonesia, Bank Ina Rilis Layanan Perbankan Digital
Sebagai salah satu pelaku metode pembayaran digital, Kredivo pun terus berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan layanan pembayaran yang memudahkan bagi pengguna, namun juga memastikan masyarakat dapat bertransaksi secara aman. Indina Andamari, SVP Marketing & Communications Kredivo mengatakan kebiasaan belanja online perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat tentang cara transaksi digital yang aman.
“Hal ini lantas menjadi tantangan industri yang memerlukan langkah serius dan kolaborasi dari masyarakat, pelaku industri, hingga pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, terutama melihat dampak dan kerugian yang ditimbulkan akibat modus penipuan ini pun semakin masif.”
Lantas, bagaimana cara agar terhindar dari modus penipuan ketika bertransaksi secara digital? Berikut ini tips aman transaksi digital.
1. Tidak membagikan data pribadi
Sangat penting untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi yang berkaitan dengan akun. User ID, password, dan kode One-Time Password (OTP) adalah kunci akses utama ke akun pribadi.
Mengungkapkan informasi ini ke pihak lain, bahkan yang mengaku dari platform pembayaran, dapat membuka pintu terhadap upaya penipuan. Penting untuk diketahui bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, bahkan hingga foto selfie dengan KTP bukan konsumsi publik.
Oleh karena itu, pastikan tidak membagikan data-data tersebut kepada pihak manapun, bahkan kepada orang terdekat.
BACA JUGA Mengenal Cut Off Time dalam Transaksi Reksadana, Mengapa Penting?
2. Selalu aktifkan Two-Factor Authentication
Two-Factor Authentication (2FA) adalah lapisan tambahan keamanan yang memberikan perlindungan ekstra terhadap akun pribadi. Dengan mengaktifkan 2FA, Anda akan membutuhkan informasi tambahan, seperti kode yang dikirimkan ke perangkat Anda, selain password, untuk masuk ke akun. Metode 2FA ini akan membuat lebih sulit bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun.
3. Tidak sembarangan membuka tautan atau menerima telepon dari orang asing
Pastikan tidak menerima SMS atau pesan singkat dari kontak tak dikenal yang memberikan tautan mencurigakan. Hal ini merupakan modus penipuan online yang tujuannya untuk mencuri data pribadi. Selain itu, apabila terdapat panggilan dari kontak asing, tetap berhati-hati karena banyak penipuan via telepon.
Penipuan semacam itu umumnya menggunakan nomor ponsel, bukan nomor kantor. Untuk mengecek kredibilitas pihak yang menghubungi, gunakan aplikasi seperti TrueCaller atau GetContact untuk memastikan apakah pihak tersebut pernah dilaporkan sebagai penipu sebelumnya.
4. Cermati website untuk transaksi
Sebelum melakukan transaksi atau memasukkan informasi pribadi, cermati website-nya. Hal ini terlihat dari “https://” dan memiliki ikon gembok di bilah alamat.
Domain alat yang berawalan dengan “https://” menunjukkan informasi yang dikirimkan akan dienkripsi yang akan mengurangi risiko informasi yang dimasukkan diketahui oleh pihak lain.
Editor: Ranto Rajagukguk