Nestle terus mempertahankan komitmen untuk meningkatkan kesetaraan gender di tempat kerja dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang. Karena itu, perusahaan telah menanamkan kesetaraan gender dalam berbagai praktik sumber daya manusianya dan menetapkan tujuan baru untuk mendorong tindakan lebih lanjut.
Saat ini, perempuan telah memegang sebesar 43,9% dari posisi manajemen perusahaan dan mewakili 35,7% dari jajaran direksi. Selain itu, Nestle memiliki tujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja perempuan di lebih dari 200 jajaran pemimpin senior teratas menjadi 30% pada tahun 2022.
“Secara global, Nestle senantiasa berkomitmen untuk menyuarakan kesetaraan gender bagi setiap orang. Di Indonesia, kami juga mengadopsi hal ini. Kami berambisi untuk mencapai target 42% perempuan dalam posisi pemimpin senior dengan meningkatkan jumlah karyawan perempuan, mempercepat pengembangan karir dan program retensi mereka,” ujar Ganesan Ampalavanar, Presiden Direktur Nestle Indonesia.
Tidak hanya dari sisi manajemen secara keseluruhan, Nestle juga menyiapkan kebijakan global untuk mendukung orang tua yang bekerja. Tujuannya adalah mendukung karyawan demi meningkatkan kualitas kehidupan dan masa depan keluarga.
Sebab itu, Nestle dilengkapi dengan lima kebijakan utama bagi para karyawan.
Cuti Orang Tua
Cuti bagi karyawan sebagai pengasuh utama bayi yaitu selama maksimal 10,5 bulan dan cuti bagi karyawan sebagai pengasuh pendamping selama 4 minggu yang dapat diambil dalam periode satu tahun.
Perlindungan pekerjaan dan non-diskriminasi
Sebagai perusahaan, kami mendukung karyawan yang memiliki tanggung jawab sebagai orang tua dan menghormati keputusan yang mereka buat untuk keluarga mereka. Semua orang tua memiliki hak untuk kembali ke posisi yang sama atau serupa setelah selesai menjalani Cuti Pengasuh Utama atau Cuti Pengasuh Pendamping.
Perlindungan kesehatan di tempat kerja
Karyawan hamil atau menyusui tidak boleh melakukan pekerjaan yang merugikan kesehatan orang tua atau anak. Perusahaan telah menyiapkan lingkungan kerja yang layak bagi karyawan hamil atau menyusui dengan menjaga menjaga kesehatan mereka atau bayi mereka.
Lingkungan kerja yang kondusif untuk menyusui
Karyawan wanita berhak atas alasan yang wajar istirahat harian atau pengurangan jam kerja harian untuk menyusui atau memerah ASI. Fasilitas ruang menyusui di kantor Nestlé mendukung karyawan wanita untuk menyusui atau memerah susu selama jam kerja di tempat yang aman.
Pengaturan kerja yang fleksibel
Setiap karyawan akan diizinkan untuk memilih pengaturan kerja yang fleksibel sesuai dengan aturan dan pedoman tentang kerja fleksibel. Karyawan yang mengambil cuti orang tua sesuai dengan kebijakan ini tetap memiliki akses ke pengaturan kerja yang fleksibel setelah kembali bekerja.Perusahaan juga meluncurkan “Kebijakan Nestlé Melawan Diskriminasi, Kekerasan, dan Pelecehan di Tempat Kerja”. Nestle telah melatih lebih dari 64% karyawan di seluruh dunia tentang bias implisit atau juga disebut sebagai unconscious bias, lebih dari 74% di antaranya adalah mengenai pencegahan pelecehan seksual.