5 Taman Nasional yang Pasang Tarif Rp 2 Juta untuk Terbangkan Drone

marketeers article
Gunung Bromo dilihat dari drone (Foto: Marketeers/Nurisma)

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi menaikkan tarif untuk menerbangkan drone. Tak tanggung-tanggung, kenaikan ini mencapai enam kali lipat dari harga semula, yakni menjadi Rp 2 juta.

Ternyata, harga serupa tidak hanya diterapkan di kawasan Gunung Bromo. Mengutip berbagai sumber, sejumlah Taman Nasional di Tanah Air juga mematok harga Rp 2 juta untuk wisatawan berkebangsaan Indonesia yang hendak mengambil foto maupun video lewat drone.

Lantas, kawasan gunung mana saja yang mematok biaya Rp 2 juta per hari untuk penggunaan pesawat tanpa awak? Berikut daftarnya:

BACA JUGA: Hadir di Dua Kota, KAI Expo 2024 Kasih Promo Tiket Kereta hingga 70%

Gunung Bromo

BB TNBTS telah menetapkan tarif Rp 2 juta per unit drone per hari. Biaya ini memberi akses bagi wisatawan untuk menerbangkan drone beberapa kali dalam sehari, namun hanya di area yang telah diizinkan.

Gunung Rinjani

Taman Nasional Gunung Rinjani juga mematok biaya yang sama, yakni Rp 2 juta per hari per unit drone. Tujuannya sama; pungutan ini dimaksudkan sebagai upaya melestarikan lingkungan sekaligus melindungi satwa dari potensi gangguan.

Gunung Gede Pangrango

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Bogor telah menetapkan tarif Rp 2 juta per unit drone per hari sejak 20 Oktober 2024. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya agar drone tidak mengganggu ketenangan kawasan, terutama karena Gunung Gede Pangrango memiliki ekosistem yang sensitif dan perlu perlindungan ekstra.

BACA JUGA: Menjelajahi 5 Destinasi Wisata Astrotourism Terbaik di Indonesia

Gunung Merapi

Gunung Merapi menetapkan tarif Rp 2 juta per hari bagi setiap penerbangan drone. Namun, kebijakan di sini lebih ketat, di mana penggunaan drone hanya diperbolehkan untuk keperluan konservasi alam, dan tidak diizinkan bagi konten kreator atau keperluan komersial.

Gunung Ciremai

Gunung Ciremai turut memberlakukan tarif Rp 2 juta per unit per hari untuk penerbangan drone. Tarif ini diterapkan bersamaan dengan kebijakan serentak di kawasan konservasi lainnya, yang mana bertujuan untuk membantu menjaga kelestarian alam.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS