Catatan Pelaku Industri untuk Rebranding Badan POM

marketeers article
53961734 rebrand change identity branding style image concept

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tengah melakukan rebranding untuk layanan registrasi publik. Rebranding yang dilakukan meliputi berbagai aspek, mulai dari restrukturisasi, deregulasi, hingga aspek pelayanan di lapangan. Para pelaku industri terkait seperti industri makanan-minuman yang berhubungan dengan Badan POM pun memberikan beberapa catatan.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman beserta beberapa pemain yang hadir di MarkPlus Center Public Services memberi beberapa masukan untuk Badan POM.

“Saya sangat mengapresiasi upaya rebranding yang dilakukan Badan POM yang biasanya upaya ini hanya dilakukan oleh pengusaha. Upaya ini akan baik untuk brand image dari Badan POM,” ujar Adhi di kantor MarkPlus, Inc. di Jakarta, Rabu (14/12/2017).

Adhi menyebutkan, hal pertama yang perlu dibenahi adalah keberadaan Biro Jasa (BJ) dalam pelayanan Badan POM ini. Keberadaan mereka tentu memengaruhi imej Badan POM. Menurutnya, pekerjaan rumah Badan POM saat ini adalah membangun kepercayaan kepada seluruh stakeholder mereka, termasuk para pelaku usaha.

Pengembangan hardware, software, dan infrastruktur layanan lainnya juga menjadi sorotan GAPMMI. Seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari Unilever yang menyayangkan website Badan POM seringkali down sehingga pelaporan yang harus mereka lakukan menjadi terlambat. Berbagai hal teknis, seperti ID produk, notifikasi untuk para pengusaha, pembayaran online, layanan untuk produk maklon, hingga produk SPA yang belum disentuh oleh Badan POM pun menjadi masukan untuk mereka.

Selain itu, Badan POM juga diminta untuk menambah sumber daya manusia mereka yang dinilai kurang yang menjadikan pelayanan mereka tidak maksimal. Bukan hanya menambah jumlah SDM, Badan POM juga diminta untuk membangun kembali standarisasi layanan di setiap direktorat, baik itu direktorat makanan, minuman, obat tradisional, kosmetik dan yang lainnya.

Para pengusaha pun mengajak untuk membangun komitmen bersama. Komitmen ini bisa dijaga melalui reward & punishment.

“Bagi para pengusaha yang menjaga komitmen dalam melaporkan produknya ke Badan POM bisa diberikan insentif. Begitu juga untuk para pengusaha yang mangkir, bisa diberikan hukuman. Kalau tidak, akan menghambat pekerjaan Badan POM. Penumpukkan dokumen misalnya,” jelas Adhi.

Badan POM sendiri juga mengakui bahwa saat ini mereka tengah melakukan perbaikan dan konfigurasi ulang untuk sistem yang mereka buat. Kondisi server atau website yang suka down pun sudah mereka perhatikan dan segera diselesaikan. Di sisi lain, upaya pengembangan sistem yang dilakukan oleh Badan POM juga sudah ada yang dirasakan oleh para pemain. Seperti yang dirasakan oleh Mayora. Mereka mengatakan bahwa fitur Live Chat dari Badan POM sudah berjalan cepat.

Dengan sigap, Badan POM merespons semua masukan. Kepala Badan POM Penny K. Lukito menyatakan pihaknya berkomitmen untuk memperkuat bidang pengawasan.

Hal ini pun disambut positif oleh para pelaku usaha. “Kami sebagai pelaku usaha tentu mengharapkan rebranding ini segera selesai. Secara realistis, kami berharap paling tidak selama enam bulan, Badan POM sudah bisa menghadirkan wajah barunya,” tutup Adhi.

Editor: Sigit Kurniawan

Related