97% Penjualan Musik Terjadi di Platform Digital

marketeers article

Dampak pandemi sangat terasa di industri hiburan, salah satunya musik. Sejak bulan Maret 2020, segala kegiatan berkumpul dihentikan. Lantas, sejumlah acara musik mulai dari konser hingga pertunjukkan teater dan kafe-kafe terhenti. Hal ini serta merta menghambat pandapatan para musisi.

Di samping menjadi tantangan, pandemi COVID-19 justru menjadi katalis. Pandemi yang menyebabkan berubahnya tatanan hidup membuat berbagai pihak harus beradaptasi.

Candra Darusman, Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia mengatakan ada tiga hal yang disebabkan oleh pandemi terhadap lanskap industri musik di Indonesia. Yaitu pergeseran dari fisik ke digital, perubahan ketergantungan dari foreign product ke local product, dan tumbuhnya kolaborasi.

Candra menjelaskan lebih lanjut bahwa pergeseran menikmati musik secara digital menjadi katalis terbesar. Dengan adanya pergeseran ini, harusnya musisi lebih bisa berkembang mengingat cakupan layanan streaming yang lebih luas.

“Penjualan musik sekarang sudah 97% dikuasai oleh layanan streaming digital, hanya 3% yang tersisa di pasar penjualan fisik. Mau tidak mau musisi harus mengadaptasi teknologi ini,” katanya di gelaran Government Roundtable COVID-19: New, Next, Post, Kamis (12/11/2020).

Pergeseran ini juga mau tidak mau mendorong inovasi di kalangan musisi. Akibat pandemi, banyak musisi yang terpaksa menghentikan kegiatan tampilnya di depan penonton secara langsung. Sudah tidak terhitung banyaknya konser yang dibatalkan. Namun, digitalisasi yang terjadi kemudian membangun kesadaran bahwa mereka tetap bisa tampil, yaitu dilakukan secara virtual.

Inovasi terus terjadi, Candra memaparkan sejumlah musisi berinovasi dengan mengubah satu spasi di rumahnya untuk dijadikan studio guna menggelar konser virtual. “Meskipun tidak bertemu langsung, tapi mereka tetap produktif dan itu yang terpeting,” kata Candra.

Sementara itu, pandemi juga menyebabkan semakin aware­-nya masyarakat dengan produk lokal, termasuk musisi dan musik lokal. Apalagi dengan jumlah konser virtual dan semakin tingginya jumlah pendengar musik di platform streaming. Membuat distribusi musik lokal semakin masif.

Terakhir, kondisi pandemi juga menumbuhkan kolaborasi. Musik merupakan seni kolektif yang tidak bisa dilakukan sendiri. Dengan kolaborasi, kekayaan musik dari sisi karya dan penampilan akan semakin baik.

Tiga katalis ini harusnya membangun kesadaran para musisi bahwa kini adalah eranya data. Mereka harus berinovasi tidak hanya dari karya, tapi juga mengembangkan distribusinya sendiri berdasarkan data yang dikumpulkan.

“Platform streaming  tersebut tidak hanya membicarakan seberapa banyak pendengar, tapi siapa, kalangan mana, dan tren apa yang berkembang sehingga musisi bisa membaca industri untuk beradaptasi dan lebih dekat lagi dengan penggemarnya,” tutup Candra.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS