Pada kuartal pertama tahun 2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp 62,27 triliun. Jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2021, total pendapatan turun sebanyak 0,6%. Angka tersebut didasarkan dari laporan kinerja bisnis asuransi jiwa di kuartal pertama tahun 2022 un-audited berdasarkan data laporan keuangan un-audited dari 56 perusahaan Asuransi Jiwa.
Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan bahwa tertekannya total pendapatan industri asuransi jiwa cenderung disebabkan oleh penurunan komponen total pendapatan premi, klaim reasuransi dan pendapatan lainnya.
“Total pendapatan ini turun sedikit, jadi relatif stabil jika dibandingkan dengan pendapatan pada periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Budi dalam konferensi pers bersama asosiasi di kantor AAJI, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Sementara itu, total pendapatan premi unweighted atau sekali bayar pada kuartal pertama tahun 2022 sebesar Rp 48,99 triliun. Capaian ini mengalami perlambatan 14,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021. Lalu, total pendapatan premi weighted atau pembayaran reguler kuartal pertama tahun 2022 sebesar Rp 27,86 triliun, juga mengalami perlambatan sekitar 6,8% dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa penurunan pendapatan premi yang paling terasa itu adalah di produk asuransi jiwa yang preminya bersifat sekali bayar, single payment,” lanjut Budi.
Namun, angka pendapatan premi weighted kuartal pertama tahun 2022 masih positif dibandingkan kuartal pertama tahun 2020. Pada kuartal pertama tahun 2020, angka pendapatan premi weighted berjumlah Rp 27,49 triliun.
Menurut Budi, pendapatan premi reguler atau weighted mendominasi 91,6% total pendapatan premi yang menunjukan shifting preferensi unsur proteksi dari produk asuransi jiwa. Dari sisi klaim, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp 43,35 triliun pada kuartal pertama di tahun 2022 kepada lebih dari 5,3 juta penerima manfaat.
Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI mengatakan bahwa ini adalah bukti tanggung jawab perusahaan asuransi kepada masyarakat. “Hal ini menjadi bukti kuatnya industri asuransi jiwa untuk selalu berkomitmen terhadap kewajiban yang harus dibayarkan,” katanya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021, total klaim dan manfaat ini mengalami penurunan sebanyak 15,9%. Tahun 2021, angkanya mencapai Rp 51,55 triliun.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz