Maskapai penerbangan AirAsia kembali beroperasi di Pontianak mulai 30 Desember 2020. Sesuai dengan arahan terbaru dari pemerintah provinsi Kalimantan Barat, AirAsia Indonesia akan beroperasi di rute Jakarta-Pontianak-Jakarta.
AirAsia mengimbau, seluruh tamu yang akan menuju Pontianak diwajibkan mempersiapkan persyaratan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 7×24 jam sebelum keberangkatan.
Terkait dengan kompensasi AirAsia untuk pembatalan penerbangan, perwakilan AirAsia Indonesia mengatakan, “para tamu dengan rute dari dan menuju Pontianak pada tanggal keberangkatan 28 dan 29 Desember 2020 telah menerima informasi pembatalan penerbangan dan pilihan kompensasi melalui email atau SMS yang terdaftar.”
Dalam keterangan tertulis yang diterima Marketeers, Senin (28/12/2020) tersebut, dikatakan jika calon penumpang yang telah membeli tiket melalui situas dan aplikasi airasia.com dapat menghubungi layanan pelanggan AirAsia yang tersedia di support.airasia.com yaitu Twitter @AVA_airasia, berbicara dengan AVA, Facebook, maupun WhatsApp.
AirAsia juga memungkinkan para calon penumpang untuk mengunjungi langsung counter resmi customer service AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Supadio.
Sementara, calon penumpang yang telah membeli tiket melalui agen perjalanan, layanan group desk, atau pihak ketiga dapat menghubungi agen masing-masing untuk mendapatkan layanan kompensasi yang ditawarkan.