PT Alami Fintek Sharia, yang dikenal dengan nama ALAMI, telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara fintech pembiayaan P2P berbasis syariah pada 30 April 2019. Hal ini menjadi milestone penting untuk membuktikan komitmen jangka panjang ALAMI dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Berdasarkan data publikasi OJK, hingga bulan April 2019, baru ada tiga perusahaan fintech pembiayaan syariah yang terdaftar dari total 106 perusahaan dimana lebih dari 100 perusahaan lainnya melayani pembiayaan konvensional. Dengan resmi terdaftarnya ALAMI di OJK juga menambah alternatif layanan pembiayaan bagi para pelaku UKM di Indonesia yang membutuhkan jasa keuangan prinsip syariah.
Dima Djani, CEO ALAMI mengatakan bahwa dengan terdaftarnya ALAMI di OJK merupakan pijakan awal dalam memenuhi kualifikasi kelayakan sebagai penyelenggara layanan pembiayaan P2P syariah yang akuntabel di bawah pengawasan OJK. “Sebagai perusahaan dengan bisnis model berlandaskan nilai syariah, ALAMI mengutamakan kepatuhan terhadap regulator serta nilai kemaslahatan bagi pihak-pihak yang terlibat sebagai amanat para stakeholders yang kami pegang teguh. Amanat ini termasuk bagaimana ALAMI menjadi penghubung yang memastikan pihak pemberi dan penerima pembiayaan memperoleh keuntungan dan manfaat yang adil,” terang Dima.
Dalam menjalankan bisnisnya, ALAMI berkomitmen menerapkan nilai-nilai syariah, yaitu keadilan dan transparansi. ALAMI memberikan keleluasaan pada pemberi pembiayaan (funder) untuk memilih UKM yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing funder melalui publikasi data hasil skoring UKM sebagai calon penerima pembiayaan (beneficiary). Sementara itu, untuk proses penagihan kewaijban bagi penerima pembiayaan, ALAMI menerapkan kaidah perlindungan konsumen dengan melakukan penagihan secara in-house yang sesuai dengan nilai keadilan dan profesionalisme.
Untuk menjaga ekosistem industri P2P, ALAMI berupaya menerapkan mitigasi risiko demi menjaga produktifitas bisnis yang menghasilkan kepuasan bagi kedua belah pihak. Pada layanan anjak piutang (invoice financing), ALAMI menerapkan sistem credit scoring yang komprehensif dalam menentukan keputusan pembiayaan bagi calon penerima pembiayaan (beneficiary), baik dari sisi kuantitatif, yaitu laporan keuangan dan rekening koran bisnis, serta kualitatif, seperti kunjungan langsung ke tempat usaha untuk memastikan kredibilitas calon penerima pembiayaan.
Di tahun 2019, ALAMI menargetkan bisnis P2P pembiayaan syariahnya dapat menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 80 miliar. Guna mencapai target, ALAMI berupaya meningkatkan layanan dimana salah satunya mengoptimalkan user interface (UI) dan user experience (UX) agar mudah dan nyaman diakses (user-friendly).
“Salah satu strategi ALAMI untuk menarik perhatian masyarakat adalah dengan merancang tampilan website dengan navigasi yang user-friendly senyaman menggunakan sosial media,” kata Dima.
Selain itu, ALAMI juga melakukan edukasi target pasar melalui konten-konten sosial media yang dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami dan relevan dengan isu sehari-hari. Selain strategi pemasaran secara online, ALAMI juga akan melakukan pemasaran secara offline dengan bekerja sama dengan komunitas-komunitas UKM sebagai beneficiary ataupun masyarakat umum sebagai funders.
Editor: Sigit Kurniawan