Alasan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75%

marketeers article
Bank Indonesia (BI). (FOTO: 123rf.com)

Bank Indonesia (BI) kembali menggelar rapat dewan gubernur (RDG) untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Perry Warjiyo, Gubernur BI menuturkan keputusan ini sebagai konsistensi kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali dalam kisaran sasaran 3,0 plus minus 1% pada tahun 2023 dan 2,5 plus minus 1% pada 2024. Kebijakan moneter tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

BACA JUGA: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga, Jaga Stabilitas Pertumbuhan

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, dan pembiayaan inklusif dan hijau, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2023,” kata Perry dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat (22/9/2023).

Menurutnya, dari sisi digitalisasi pembayaran akan terus diakselerasi untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital. Termasuk pula digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA: Dianggap Ramah Disabilitas, Bank Indonesia Raih Penghargaan dari KIP

BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Di antatanya melalui stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing (valas) dengan fokus pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

“Kemudian, implementasi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik portfolio inflows, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying,” tuturnya.

Perry melanjutkan BI akan melakukan pendalaman kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM). Termasuk pula di dalamnya akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk efisiensi transaksi dan perluasan ekosistem ekonomi serta keuangan digital.

“Kami akan memperluas akseptasi QRIS melalui sosialisasi secara targeted kepada komunitas prioritas dan bersinergi dengan inisiatif lainnya. Meningkatkan monitoring atas implementasi kebijakan QRIS baik QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS) maupun Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk Usaha Mikro (UMI),” ujarnya.

“BI juga akan memperkuat implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, khususnya KKI pemerintah daerah, melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Perry.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related